Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

LBH Medan Menduga, Kedua Tersangka yang Ditetapkan Polda Sumut di Kasus PPPK Guru Langkat Bukan Pelaku Utama

Editor: Misno

28/03/2024 16:27
in HUKUM, TRENDING
0
LBH Medan Menduga, Kedua Tersangka yang Ditetapkan Polda Sumut di Kasus PPPK Guru Langkat Bukan Pelaku Utama

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra. (compas.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Penyidik Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan seleksi rekrutmen PPPK di Kabupaten Langkat tahun 2023. Kedua tersangka itu masih dirahasiakan identitasnya oleh penyidik.

Akhirnya, identitas kedua tersangka dugaan kini diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam siaran Pers-nya, Kamis (28/3/2024), dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima LBH Medan dari penyidik, bahwa tersangkanya adalah dua orang Kepala Sekolah.

Keduanya yakni, Awaluddin selalu Kepala SDN 055975 Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat dan Rohayu Ningsih, Kepala SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.

[irp posts=”23768″ ]

LBH Medan menduga, kedua tersangka ini bukanlah pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat.

LBH Medan curiga, masih ada aktor intelektual lain yang masih belum dijadikan tersangka.

“Pertama, apakah bisa kepala sekolah memberikan jaminan kelulusan pada guru honorer Kabupaten Langkat untuk meluluskan mereka? Sementara ada atasanya yang lebih tinggi di atas kepala sekolah,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam siaran persnya Kamis (28/3/2024).

Irvan mengatakan, bahwa dalam bukti rekaman percakapan yang mereka terima, diduga tersangka Rohayu Ningsing ini dengan jelas menyebutkan kepada siapa setoran hasil kutipan dari calon guru PPPK Kabupaten Langkat mengalir.

Rohayu Ningsih, kata Irvan, dalam rekaman itu menyebut seseorang yang diduga memiliki jabatan di atasnya.

“Percakapan tersebut menggambarkan adanya orang lain yang lebih tinggi jabatannya dan dihormati oleh kepala sekolah yang menerima uang dugaan suap kasus PPPK langkat. Artinya ada dugaan keterlibatan orang lain,” kata Irvan.

Ia menjelaskan, bahwa kedua tersangka ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Namun, lanjut Irvan, penilaian SKTT justru diberikan oleh BKD Pemkab Langkat, bukan Dinas Pendidikan.

“LBH Medan menduga Polda Sumut belum memeriksa Plt Bupati. Padahal, saat pengumuman Plt Bupati lah yang menyatakan para korban tidak lulus,” ungkap Irvan.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini dugaan oknum pejabat yang terlibat.

Terbukti dari proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut, dimana saat itu penyidik sudah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful dan Abdi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat bernama Eka Syahputra Depari.

“Berdasarkan semua hal tersebut, LBH Medan menduga kuat jika dua tersangka ini bukan pelaku utama. Keduanya diduga hendak dijadikan ‘tumbal’ oleh aktor intelektualnya,” tegas Irvan.

Sehingga, kata Irvan, Polda Sumut harus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kemudian, untuk menghindari para pelaku melarikan diri dan mengilangkan barang bukti, maka penyidik harus segera menahan kedua tersangka.

“LBH Medan juga meminta Kapolri, Komponas dan Komnasham untuk mengawal kasus ini, agar tidak ada penyimpangan dalam penyelesaiannya. Serta meminta Bupati atau MenpanRB untuk membatalkan pengumuman hasil seleksi akhir PPPK Langkat,” kata Irvan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi dan suap dalam tahapan seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Langkat tahun 2023 yang ditangani penyidik Polda Sumut, telah menetapkan 2 orang tersangka.

Keduanya diduga hanya pemain klas teri, atau orang suruhan mantan penguasa di Langkat dalam permainan suap rekrutmen PPPK 2023 di Langkat. Sedangkan ‘klas kakap’ nya bakal lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait penetapan 2 tersangka itu. Hadi menyebut penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik telah melengkapi dua alat bukti yang sah.

“Benar, Penyidik menetapkan dua orang tersangka terkait kasus PPPK Langkat,” ujar Hadi, Rabu (27/3/2024).

Namun, Hadi enggan menjelaskan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia mengatakan para pelaku terjerat Tindak Pidana Korupsi.

“Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, Perkaranya masih berproses, penyidik bekerja dengan hati-hati dan cermat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari terkait kasus PPPK di Langkat.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba.

“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Rismanto usai menemui honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/3/2024).

(sumber: TribunMedan)

Post Views: 855
Tags: Kedua Tersangka yang Ditetapkan Polda Sumut di KasusLBH Medan MendugaPelaku UtamaPPPK Guru Langkat Bukan
Previous Post

DPD PAN Langkat Usung Syah Afandin Menjadi Bupati Langkat

Next Post

Satu sari Tiga Pelaku Pencuri Genset Ditangkap Polisi, 2 Buronan

Next Post
Satu sari Tiga Pelaku Pencuri Genset Ditangkap Polisi, 2 Buronan

Satu sari Tiga Pelaku Pencuri Genset Ditangkap Polisi, 2 Buronan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com