Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Lelaki Ini Terancam Penjara 9 Tahun Karena Pencabulan Didalam Angkot

26/05/2023 22:26
in DAERAH
0
Lelaki Ini Terancam Penjara 9 Tahun Karena Pencabulan Didalam Angkot

OM tersangka cabul menjalani diperiksa diruangan unit PPA Polres Tapanuli Utara. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-TARUTUNG.OM (46) warga Desa Pansurbatu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, ditetapkan tersangka atas pasal percabulan dengan ancaman 9 tahun penjara. Tersangka OM diringkus Satreskrim Polres Tapanuli Utara dari stasiun angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) kota Tarutung, Selasa 23 Mei 2023.

Baca juga  Diduga Rebutan Nomor Urut Caleg, 2 Politikus PAN Duel, 1 Tewas

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrimnya Iptu Zuhatta Mahadi Jumat (26/5/2023) mengatakan, korbannya yakni JH (31) warga Kecamatan Tarutung, yang melaporkan kejadian itu hari Selasa, 23 Mei 2023 lalu.

Baca juga  Atlet Angkat Besi Sumut Targetkan 1 Emas di PON 2024

“Dalam laporan yang diterima, saat itu korban menaiki mobil angkutan umum KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju kota Tarutung. Korban duduk di belakang supir dan di belakangnya tersangka OM duduk.Tak ada rasa curiga korban dan temannya. Mereka duduk biasa saja. Namun, diduga tersangka tidak tahan melihat pemandangan di depan mata, tersangka nekat memegang area sensitif tubuh korban,” katanya.

Baca juga  Terbukti Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Alexander Dituntut 75 Bulan Penjara 

Tepatnya dekat SPBU jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan tersangka dari belakangnya langsung memegang payu dara (korban) sehingga terkejut dan memukul tangan tersangka. Setelah korban menjerit di dalam mobil, tersangka langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta supir mobil membawanya melapor ke Polres Taput,” kata Iptu Zuhatta lagi.

Baca juga  Benarkah Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat? Ini Faktanya

Dijelaskan Iptu Zuhatta, tersangka mengakui perbuatan bejatnya usai diperiksa intensif di unit PPA Polres Tapanuli Utara.

“Saat ini tersangka sudah ditahan atas kasus percabulan sebagaimana dalam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya.

Reporter : Jumpa P Manullang
Editor : Misno

Post Views: 405
Tags: Didalam AngkotdiTaputLelakiPencabulanPenjara 9 tahunTarutungterancam
Previous Post

Diduga Rebutan Nomor Urut Caleg, 2 Politikus PAN Duel, 1 Tewas

Next Post

3 Anak Usia 7 Tahun Hilang di Langkat, Begini Kisahnya

Next Post
3 Anak Usia 7 Tahun Hilang di Langkat, Begini Kisahnya

3 Anak Usia 7 Tahun Hilang di Langkat, Begini Kisahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Pasaman Barat Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Pasaman Barat Berlangsung Khidmat

17/08/2025 13:39
Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

17/08/2025 11:54
Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

17/08/2025 03:04
Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

16/08/2025 22:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (22)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,352)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (970)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (685)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,878)
  • UMUM (590)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com