INformasinasional.com –LANGKAT.Pencemaran lingkungan kembali terjadi di Kabupaten Langkat. Kali ini, Sungai Besilam diduga tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN 4 Perkebunan Sawit Langkat (PSL), menyebabkan ikan-ikan di sungai tersebut mabuk dan mati.
Fenomena ini mengundang perhatian warga Desa Paluh Pakeh Babussalam II. Banyak warga berbondong-bondong datang ke sungai, sebagian bahkan menangkap ikan berukuran besar yang masih dalam kondisi lemas.
Berdasarkan pantauan kru di lapangan pada Minggu (9/2/2025), air sungai tampak berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat. Warga menduga air sungai mengandung zat kimia beracun yang menyebabkan ikan-ikan mengalami keracunan massal.
“Saya tahu ikan di sungai mabuk dari anak saya yang berlari dari rumah sambil membawa tanggok (alat tangkap ikan). Saat saya lihat, memang benar banyak ikan kecil sudah mati, sementara yang besar masih mabuk,” ujar Ren (50), warga setempat.
Ren menambahkan bahwa peristiwa serupa sudah sering terjadi, dan diduga berasal dari limbah pabrik kelapa sawit milik PTPN 4 UPL yang berada di hulu sungai.
Ketika dikonfirmasi, pihak PTPN 4 PSL belum memberikan tanggapan yang jelas. Seorang yang sebelumnya menjabat sebagai Humas perusahaan menyatakan bahwa ia sudah tidak lagi bertugas di posisi tersebut sejak lima bulan lalu dan enggan memberikan kontak penggantinya.
[irp posts=”36886″ ]
Sementara itu, Camat Batang Serangan, Robby, membenarkan bahwa kejadian pencemaran sungai ini sudah sering dikeluhkan oleh warga dan kepala desa setempat. Namun, ia menyayangkan sikap perusahaan yang lebih sering berkoordinasi dengan Kecamatan Padang Tualang, bukan dengan pihaknya yang memiliki kewenangan di wilayah terdampak.
“Saya heran, seakan-akan mereka mengabaikan warga kami. Ini harus segera diatasi. Jika memang pencemaran ini disebabkan oleh limbah PKS PTPN 4 PSL, maka mereka harus bertanggung jawab,” tegas Robby.
Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada kelalaian yang mengakibatkan pencemaran sungai, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan yang memiliki konsekuensi pidana. “Jika tidak segera disikapi, saya khawatir akan timbul gejolak di masyarakat,” ujarnya dengan nada geram.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang berulang terhadap ekosistem sungai dan kehidupan warga setempat. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
(Laporan Zaid Lubis)