INformasinasional.com, Medan – Pemerintah pusat bersiap mengambil langkah tegas terhadap perusahaan sawit yang abai terhadap kewajiban mendukung petani plasma. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengultimatum perusahaan-perusahaan yang tidak mengalokasikan minimal 20% lahannya untuk petani plasma.
Pernyataan itu disampaikan Nusron saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025). Di hadapan kepala daerah dan instansi vertikal, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang melanggar aturan tersebut.
“Saya tegaskan, jangan main-main. Kalau ada perusahaan yang tidak mengalokasikan 20% untuk plasma, laporkan ke kami. Kami siap cabut HGU-nya,” kata Nusron lantang.
Menurut Nusron, kewajiban penyediaan lahan untuk plasma merupakan amanat undang-undang dan syarat mutlak dalam pemberian izin HGU. Ketentuan ini, kata dia, bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk keadilan agraria yang harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat.
[irp posts=”39997″ ]
“Kita tidak ingin rakyat hanya jadi penonton di tanah sendiri. Perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tambah politisi Partai Golkar itu.
Ia juga meminta peran aktif pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk mengawasi implementasi kebijakan tersebut. Laporan dari daerah, menurut Nusron, menjadi dasar kuat bagi pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas.
“Gubernur dan bupati harus berani mengawasi dan melaporkan. Jangan takut. Pemerintah pusat akan pasang badan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Pernyataan Nusron mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah yang hadir dalam Rakor tersebut. Mereka mengapresiasi sikap tegas pemerintah pusat, yang dinilai memberi angin segar bagi penegakan keadilan agraria di daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda reformasi agraria nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, yakni mempercepat redistribusi lahan dan meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di sektor perkebunan sawit yang selama ini didominasi korporasi besar.
Dengan ultimatum yang disampaikan, Nusron berharap perusahaan-perusahaan sawit segera berbenah dan menjalankan kewajiban mereka tanpa harus menunggu sanksi.
“Ini soal keberpihakan. Negara harus hadir membela petani. Jangan sampai kekayaan alam hanya dinikmati segelintir orang,” pungkas Nusron.(Red)