INformasinasional.com, LANGKAT — Aroma ketimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyeruak di Kabupaten Langkat. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Langkat bersama warga Kecamatan Kuala mendesak Komisi III DPRD Langkat segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terbuka guna menguliti dugaan penyimpangan prosedur KUR di BRI Unit Kuala.
Dalam rapat Komisi III DPRD Langkat yang digelar Jumat (6/2/2026), mahasiswa menuding proses pengajuan KUR masih mematok syarat agunan bagi pelaku UMKM, sebuah praktik yang dinilai bertentangan dengan semangat kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan KUR sebagai kredit ramah bagi usaha kecil.
“Kalau KUR masih minta jaminan, lalu di mana keberpihakan negara kepada UMKM? Ini bukan sekadar prosedur, ini soal keberanian melawan kemiskinan struktural,” kata perwakilan mahasiswa dengan nada keras dalam rapat tersebut.
Mahasiswa menilai kebijakan dilapangan telah menjauh dari tujuan awal KUR sebagai instrumen pemulihan dan penguatan ekonomi rakyat. Alih-alih memudahkan, persyaratan agunan justru menjadi palang pintu bagi pelaku usaha kecil yang seharusnya dilindungi.
Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, yang memimpin rapat itu, mengakui persoalan tersebut tidak bisa dipandang remeh. Ia berjanji akan membawa aspirasi mahasiswa dan masyarakat ke meja pembahasan yang lebih serius.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai program negara justru menjadi beban baru bagi rakyat,” tegas Pimanta.
Nada serupa disampaikan Anggota Komisi III, Ahmad Senang. Ia menilai dugaan ketidaksesuaian prosedur KUR harus disikapi dengan rekomendasi resmi DPRD agar tidak berlarut dan merugikan masyarakat luas.
Sekretaris Komisi III DPRD Langkat bahkan mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada rapat lanjutan, guna memperjelas batas regulasi dan memastikan tidak ada tafsir liar dalam penyaluran KUR.
Namun rapat tersebut berakhir tanpa kesimpulan. Ketidakhadiran pihak BRI Cabang Binjai dan BRI Unit Kuala menjadi ganjalan serius, sekaligus memantik tanda tanya, mengapa pihak yang dituding justru absen?
Komisi III DPRD Langkat memastikan RDP lanjutan akan digelar dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan. Bagi mahasiswa, absennya BRI bukan akhir cerita, melainkan awal dari tekanan publik yang lebih besar.(Misno)






Discussion about this post