INformasinasional.com, Medan – Suasana halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa siang, 16 September 2025, mendadak panas. Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) berorasi lantang. Mereka menuding kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan meubelair di Dinas Pendidikan Langkat senilai Rp50 miliar bukan sekadar ulah satu orang.
“Jangan cuma Saiful Abdi yang dijadikan tumbal. Tangkap juga mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy!” pekik Yunus Dalimute, koordinator aksi, dihadapan barisan aparat dan staf Kejati Sumut.
Kasus korupsi yang telah menyeret Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, kekursi pesakitan Pengadilan Tipikor Medan itu, menurut mahasiswa, hanyalah puncak gunung es. Nama Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, disebut-sebut sebagai otak penganggaran. “Robert Hendra Ginting (Sekdis) dan Fajar (Kabid SD) itu hanya pion yang ditempatkan untuk memuluskan skenario busuk Faisal,” lanjut Yunus dengan suara meninggi.
Tak berhenti disitu, PERMAK juga menuding pimpinan DPRD Langkat ikut bermain. Badan Anggaran disebut sudah “dicairkan” dengan uang ketok agar proposal Rp50 miliar mulus tanpa perdebatan. “Kami menduga uang itu dikondisikan oleh Sekretaris TAPD Langkat. Jadi jelas, ini bukan kerja satu dua orang, tapi mafia anggaran yang rapi,” ujar Yunus.
Mahasiswa bahkan menyeret rekam jejak Faisal kesejumlah kabupaten lain. “Polanya sama. Anggaran Dinas Pendidikan Tebingtinggi, Sergai, bahkan di Provinsi Sumut, semua kami duga sudah digarap dengan modus serupa,” tuding Yunus.
Pihak Kejati Sumut yang diwakili Lia dari Bidang Intelijen menerima pernyataan sikap mahasiswa. “Kami tidak serta-merta menerima laporan dari Kejari Langkat. Akan kami periksa ulang, dan jika benar ada kejanggalan, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya diplomatis.
Namun massa tak puas. Usai dari Kejati, mereka bergerak ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan. Disana, mereka menuntut Gubernur Bobby Nasution segera mengevaluasi sekaligus mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Sumut.
Kasus Rp50 miliar ini kini tengah menanti vonis majelis hakim untuk terdakwa Saiful Abdi. Sementara desakan publik kian membesar: jangan biarkan pejabat lain yang disebut-sebut terlibat lolos dari jerat hukum.
“Kalau Kejati serius, Faisal Hasrimy cs bukan cuma saksi. Mereka seharusnya sudah duduk dikursi terdakwa,” tutup Yunus dengan nada mengguntur.(tim)