INformasinasional.com-MEDAN. Kalangan mahasiswi yang tergabung dalam Korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)-Wati Komisariat Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed) Kohati Komisariat FIS Unimed, Jumat (8/3/2024) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, saat memperingati hari Perempuan Internasional (International Women’s Day)
‘Jangan lindungi pelaku kekerasan terhadap perempuan,” kata Nanda Yatira selaku koordinator aksi dalam orasinya, Jumat.
Massa aksi Mahasiswi itu mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serius dalam menangani dan menindaklanjuti laporan korban kekerasan terhadap perempuan, dan juga mendesak agar keterlibatan perempuan dalam mengisi pembangunan di Sumatera Utara secara aktif di semua level.
[irp posts=”23093″ ]
“Kita mau Sumatera Utara ini menjadi daerah ramah terhadap perempuan, tidak cenderung menjadi daerah pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan. Tentu hal tersebut telah menjadi komitmen Presiden dan harus serius dikawal oleh Pejabat Gubernur Propinsi Sumatera Utara sekarang ini. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan berpartisipasi aktif dalam upaya mendorong perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan seksual dan mendorong mereka agar berani bersuara,” kata Nanda.
Nanda mengajak para perempuan ambil andil untuk bersama-sama membangun Sumut ini dengan hidup bebas dari ketakutan, diskriminasi, dan kekerasan. Hidup layak bagi perempuan bukanlah suatu pilihan, melainkan hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi oleh semua pihak, tegas Nanda Yatira.
Dalam aksi Mahasiswi HMI FIS Unimed, hadir juga korban kekerasan terhadap perempuan bernama Miftahul Jannah (23).
Miftahul sendiri diketahui pernah mendapat kekerasan dalam Rumah Tangga oleh keluarga sendiri, yang kini keluarganya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Labuhanbatu.
Miftahul menyampaikan, bahwa keluarga dimaksud sudah berstatus tersangka di Polres Labuhanbatu.
“Hanya saya menyayangkan sikap Pj Gubernur Sumatera Utara sampai saat ini cuma diam, ia tampak tidak sedikitpun tersentuh hatinya dengan pengaduan korban kekerasan seperti saya. Sampai sekarang pelaku yang merupakan Pegawai Negari Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Sumatera Utara masih saja menjalankan tugasnya tanpa ada tindakan atau sanksi apapun,” ungkapnya.
Begitu juga dengan proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum juga lambat, sampai hari ini tidak diadili diruang peradilan.
“Saya sebagai korban sangat kecewa melihat ini, seolah tidak ada ruang yang adil bagi korban kekerasan terhadap perempuan sebagaimana yang saya alami, ujar Miftahul.
Miftahul berharap agar ada tindakan yang tegas bagi PNS yang melakukan. kekerasan. Mendesak agar Pejabat Gubernur Sumatera Utara mendisiplinkan pelaku tersebut, sebagai bukti jika Pemerintah Propinsi Sumatera Utara berpihak pada korban.
Reporter: Eka Suhendra.