Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mahkamah Agung Mengaku Sulit Menghilangkan Markus

10/12/2022 06:35
in HUKUM
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gedung Mahkamah Agung RI.

Informasinasional.id – JAKARTA. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Sunarto mengaku sulit menghilangkan makelar kasus (markus) di lembaganya. Menurutnya, yang paling mungkin dilakukan MA adalah mempersempit ruang gerak markus.

“Markusnya lebih pintar. Kita cari metode untuk mempersempit kerjanya markus. Tapi untuk menghilangkan markus, mohon maaf saya angkat tangan, nggak bisa. Tapi meminimalisir markus, insyaallah akan kita lakukan,” kata Sunarto kepada wartawan di Gedung MA Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Dilandit detik.com Sunarto mengatakan cara menekan ruang gerak makelar kasus dengan cara memberhentikan sementara pelaku markus dari jabatannya. Setelah diberhentikan, semua perkara ditarik dan tidak diberikan perkara baru.

“Jadi yang sudah ditangkap, sudah kami berhentikan sementara. Dan yang begitu data informasi surat resmi ditetapkan tersangka, tarik semua perkaranya, tidak diberi perkara baru. Itu langkah kita,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa MA akan memperketat perekrutan hakim dengan menelusuri rekam jejaknya.

“Sekarang siapapun yang bawa mobil mewah, dan pakai yang branded itu kita telusuri sampai ke rumahnya. Emang gajinya berapa? Sepatunya LV kita lihat. Lah gajinya Rp 15 juta pake LV, mobil mewah. Kita analisis sendiri, seperti dia datang ke kantor pakai baju branded, gajinya enggak imbang, kita datangi ke rumahnya,” tuturnya.

Dalam hal ini, MA menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengatakan MA akan melakukan upaya pencegahan agar tidak kecolongan.

“Bahkan kita beterimakasih kalau ada yang mau bantu kita bersih bersih ya. Kita minta tolong KPK, KY, PPATK, orang-orang yang bermasalah masuk ke kita, kita kecolongan. Kita berusaha mencegah itu,” imbuhnya.(dtc)

Baca juga  Forwakum Sumut Sesalkan Oknum Hakim PN Medan Larang Wartawan Saat Liputan Sidang

Editor
Misno

 

Post Views: 411
Tags: Gedung Mahkamah Agung RI.
Previous Post

Perlancar Arus Kenderaan HAUL Tuan Guru Babussalam, Dishub Buka Portal

Next Post

Kereta kuda antarkan Erina ke Pendopo Agung Ambarrukmo

Next Post

Kereta kuda antarkan Erina ke Pendopo Agung Ambarrukmo

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Kubu Roy Suryo Bedah “Ijazah Jokowi” Soal Wewenang, Prosedur, hingga Tuduhan Palsu yang Tak Padam

Kubu Roy Suryo Bedah “Ijazah Jokowi” Soal Wewenang, Prosedur, hingga Tuduhan Palsu yang Tak Padam

16/12/2025 01:50
Menhut Bongkar Borok Perizinan Hutan ‘1,5 Juta Hektare Izin Dicabut’

Menhut Bongkar Borok Perizinan Hutan ‘1,5 Juta Hektare Izin Dicabut’

16/12/2025 00:10
Perjuangan Ditengah Arus, TNI dan Warga Tandu Jenazah Korban Banjir Bandang Aceh Tengah

Perjuangan Ditengah Arus, TNI dan Warga Tandu Jenazah Korban Banjir Bandang Aceh Tengah

15/12/2025 23:55
Empat Nagari Terdampak Banjir dan Longsor, Pemkab Pasaman Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat 22 Desember 2025

Empat Nagari Terdampak Banjir dan Longsor, Pemkab Pasaman Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat 22 Desember 2025

15/12/2025 17:03

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,731)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (623)
  • HUKUM (1,039)
  • INSFRASTRUKTUR (311)
  • INTERNASIONAL (530)
  • KRIMINAL (460)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (740)
  • OLAHRAGA (658)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,352)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (517)
  • RAGAM (176)
  • TRENDING (2,115)
  • UMUM (654)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com