ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

MAKI Dukung Pengusutan Korupsi Akses Judol Komdigi: Bongkar Sampai ke Akar

Editor: Misno

26/11/2024 07:48
in UMUM
0
MAKI Dukung Pengusutan Korupsi Akses Judol Komdigi: Bongkar Sampai ke Akar

Boyamin Saiman (tengah) (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan korupsi di kasus mafia akses judi online (judol) di Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong pengusutan dugaan korupsi itu.

“Saya apresiasi rencana Polda mau menerapkan korupsi, karena ini kan ada proses dugaan suap terhadap oknum pejabat sehingga kasus judi online itu tetap marak, padahal harusnya kan diblokir,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Menurut Boyamin, pengusutan pidana korupsi dikasus mafia akses judi online ini akan membuka peluang kasus ini makin terang. Dia menilai ada dugaan pejabat menerima aliran dana karena membiarkan situs judi online itu tidak diblokir.

“Nah pejabat-pejabat itu tetap memberikan peluang dan tetap tidak blokir itu kan diduga menerima suap, otomatis kan menjadi korupsi. Nah itu akan setidaknya akan ada harapan untuk membongkar sampai ke akar-akarnya. Kalau hanya dengan pasal judi memang hanya bandar yang kena, pejabatnya hanya dikenakan tindak pidana judi sebagai turut serta pasal 55 KUHP,” tutur dia.

“Ketika ini nanti diarahkan menjadi korupsi maka akan bisa ditelusuri juga pencucian uangnya juga dari suap itu tadi dan ini bisa mengarah ke oknum pejabat-pejabat yang nanti menerima aliran dana, atau dia tahu tapi membiarkan, ini bisa level tinggi nih, level oknum pejabat tinggi nanti di Kementerian Kominfo waktu itu,” imbuhnya.

Boyamin menekankan akan mengawal pengusutan dugaan korupsi mafia judol ini. Sebab, kata dia, judi online telah menyasar masyarakat kecil.

“Jadi saya dorong dan semangat untuk penyidik Polda mengungkap ini karena toh korbannya rakyat kecil, karena judi online kita kan sampai level yang pasang itu 5 ribu-10 ribu, itu kan rakyat kecil dan akhirnya daya beli masyarakat jatuh, tidak bisa membeli bahkan harga-harga turun,” ujar dia.

Baca juga  Polisi Panggil Firli Bahuri Lagi Pekan Depan Usai Absen Diperiksa Hari Ini

Boyamin mengatakan judi online bisa menghancurkan perekonomian negara. Sehingga, kata dia, pengusutan harus menerapkan tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang.

“Maka memang sudah sewajarnya Polda melakukan pengenaan kejahatan ini dengan korupsi dan pencucian uang. Kita nanti juga akan mengawal karena kita juga punya beberapa data terkait dengan judi online ini, siapa bandar besarnya bahkan juga termasuk hasil dari judi itu digunakan untuk membangun properti beberapa yang cukup mewah, hotel, restoran dan lain sebagainya kita punya, untuk itu kita pantau, kita kawal,” pungkasnya.

Polisi Usut Dugaan Korupsi

Polisi tengah membongkar kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

“Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Senin (25/11).

Karyoto menyebutkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.

“Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” imbuhnya.(detikcom)

Post Views: 354
Tags: Dugaan Korupsikomdigimafia akses judol komdigimakiPolda Metro Jaya
Previous Post

10 Korban Longsor di Karo Berhasil Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Berakhir

Next Post

Beginilah Para Jurnalis Romania Akan Memberitakan Indonesia

Next Post
Beginilah Para Jurnalis Romania Akan Memberitakan Indonesia

Beginilah Para Jurnalis Romania Akan Memberitakan Indonesia

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com