INformasinasional.com-BATU BARA. Mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, berinisial SAS (purnabakti PNS) pernah menjadi Kabid Ased Daerah di Pemkab Batu Bara. Dan seorang ASN/PNS aktif menjabat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah berinisial RS, baru-baru ini diperiksa oleh Staf Ditreskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangan tentang dugaan menyerobot tanah Koperasi Unid Desa ( KUD ) Pancakarsa di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Informasi diperoleh INformasinasional.com Jumat (22/9/2023) dari DPC Kantor Hukum di Batu Bara, pemeriksaan mantan pejabat Batu Bara berinisial SAS di Ditreskrimum Poldasu melalui surat panggilan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023 dan surat panggilan berinisial RS dengan nomor B/7992/VIII/Res 1.9/2023.
“Berkaitan dengan Perubahan Status Surat Kepemilikan, sehingga telah dibangun dan ditempati menjadi Kantor Disdukcapil Batu Bara,” kata Helmy Syam Damanik SH MH dari Kantor Hukum DPC Pederasi Advokat di Batu Bara.
[irp posts=”11984″ ]
Menurut Helmy Syam, bahwa kasus dugaan penyerobotan lahan yang diatasnya berdiri gedung KUD Panca Karsa diduga diserobat Pemkab Batu Bara ini telah dilaporkannya ke Bareskrim Polri dan Kementrian ATR BPN pada Juni 2022 sejak ia menerima kuasa hukum dibawah naungan DPC Federasi Advovat RI Batu Bara dari pengurus KUD Panca Karsa yang
Diketuai Baharuddin Tanjung.
Sebelumnya pihak kami selaku kuasa hukum telah membangun komunikasi dengan pihak pemda Batu Bara dan aparat penegak hukum, bahkan telah kami pasang plang yang menjelaskan status tanah masih sengketa, namun pihak Pemda tidak mengindahkannya, bahkan memberi penjelasan bahwa lahan bangunan gedung Disdukcapil Batu Bara merupakan milik Pemda bekas gedung perpustakaan.
Dimulainya proses pemeriksaan Kasus Lahan KUD Panca Karsa oleh Ditreskrimum Polda Sumut, kita harapkan pihak yang diperiksa menjelaskan secara benar siapa yang beri perintah dugaan penyerobotan lahan KUD Panca Karsa yang telah dikelola sejak tahun 1983, sekaligus Kepala Desa Tanah Merah dan Camat Air Putih yang juga memberikan rekomendasi atas lahan tersebut bekas kantor Petpustakaan perlu diminta keterangannya oleh Ditreskrimum, kata Helmy.
Kami berharaf bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menaruh perhatian khusus terhadap kasus kasus yang ada di Kabupaten Batu Bara, termasuk kasus dugaan raibnya seorang pejabat Ka BPBD yang melarikan Uang Kas Rp 7, 6 Milyar sejak september 2022 termasuk kasus yang sedang marak pemberitaan dimedia tentang Dinas Perikanan dan Peternakan yang menguntungkan seseorang.
(Eka Suhendra)