INformasinasional.com, LABUHANBATU – Malam di Kampung Nelayan, Kecamatan Bilah Hilir, mendadak mencekam. Warga yang sudah lama resah akhirnya bisa bernapas lega setelah polisi menggerebek lokasi yang kerap dijadikan ajang transaksi narkoba. Seorang pria bernama Nami alias AZ (30), yang disebut-sebut sebagai biang keresahan, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menegaskan penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang tidak tahan lagi melihat lingkungan mereka dicemari narkoba.
“Petugas mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di Lingkungan Kampung Nelayan. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan saat menunggu pembeli sabu,” jelas Arwin, Kamis (21/8/2025) di Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bisnis haram tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain:
- Enam bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,6 gram
- Satu pipet plastik berbentuk sekop
- Satu lembar tisu putih
- Sebungkus plastik besar kosong berisi 16 bungkus plastik kecil
- Uang tunai Rp107.000
Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang pria bernama Dian. Namun, hingga kini sosok tersebut masih dalam pencarian dan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKBP Choky.
Warga Mulai Tenang
Kabar penangkapan ini disambut lega oleh masyarakat sekitar. Warga berharap langkah tegas aparat hukum terus berlanjut sehingga Kampung Nelayan bisa kembali menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari bayang-bayang narkoba.
Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut.
(Laporan: Fajar DH)