INformasinasional.com, LABUHANBATU — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Polres Labuhanbatu tahun ini terasa berbeda. Setiap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintasi gerbang Mapolres di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, diwajibkan memasang bendera Merah Putih.
Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menumbuhkan rasa nasionalisme dan memperkuat semangat kebangsaan.
“Pemasangan bendera Merah Putih bukan hanya kewajiban seremonial, tetapi simbol kebanggaan dan penghormatan kepada kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan,” tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, Selasa (12/8/2025).
Kapolres juga mengapresiasi peran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) yang secara aktif menegakkan aturan ini. Ia mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk mengibarkan bendera di rumah, kantor, maupun kendaraan selama bulan Agustus.
“Jadikan momen HUT RI ke-80 sebagai penguat rasa persatuan dan kecintaan pada Indonesia,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan langsung oleh petugas Sipropam di pintu gerbang Mapolres. Pemeriksaan meliputi seluruh kendaraan, baik dinas maupun pribadi. Dari hasil pengecekan pada pukul 07.00 WIB, masih ditemukan beberapa kendaraan personel dan warga yang belum memasang bendera.
Petugas pun memberikan imbauan sekaligus mewajibkan pemasangan bendera sebelum pengendara melanjutkan aktivitas di dalam kompleks Mapolres. Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa simbol negara harus dihormati, apalagi di bulan kemerdekaan.
Kasipropam Polres Labuhanbatu, AKP Riwantoh, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga puncak peringatan 17 Agustus.
“Kami berharap kesadaran ini muncul dari diri masing-masing, sehingga pemasangan bendera menjadi kebiasaan setiap momen kemerdekaan, bukan semata karena pemeriksaan,” katanya.
Dengan aturan ini, Polres Labuhanbatu ingin mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai kemerdekaan tak hanya lewat perayaan, tetapi juga lewat aksi nyata menghormati simbol negara.
(Laporan: Fajar DH)