INformasinasional.com-HUMBAHAS. Tim Asesor cagar budaya Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara melakukan asesmen terhadap Mejan Buluampu Dusun I Desa Marpadan Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbahas untuk menilai kompetensi 11 situs peninggalan sejarah yang tersebar di Humbahas.
Ketua Tim teknis Asesor,Terbit Tarigan menyebut, pihaknya hadir di Humbahas untuk melaksanakan observasi untuk beberapa peninggalan situs sejarah yang diproyeksikan sebagai cagar budaya berdasarkan kriteria penetapan atau peringkat, sesuai dengan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Tujuan kami ke Humbahas,untuk melakukan asesmen terhadap beberapa situs peninggalan sejarah.Yang diproyeksikan menjadi cagar budaya berdasarkan kompetensi penilaian tim,”kata Terbit di dampingi Rotua Sibagariang, Rabu (22/5/2024) sore di Dusun I Desa Marpadan.
Untuk menentukan layak tidaknya ditetapkan cagar budaya, Tarigan menyebut,berdasarkan tinjaun atau hasil orientasi lapangan akan dirumuskan dan dituangkan dalam bentuk penilaian khusus.
“Tim sudah melakukan observasi awal,secara khusus di Mejan Buluampu.Ada beberapa hal yang harus direncanakan yakni pemagaran guna mensterilkan lokasi atau mengunci area serta pembangunan akses jalan menuju lokasi situs,” sebutnya.
“Beberapa Cagar Budaya,kondisi di lapangan sangat memprihatinkan.Kondisinya tidak utuh lagi,meskipun peninggalan sejarah tidak utuh lagi,nantinya agar kita pugar pelan pelan sesuai dengan dana yang tersedia,” harapnya.
Bupati Humbahas melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Humbahas,Christison R Marbun,mengapresiasi kehadiran tim observasi dalam melakukan peninjauan situs sejarah di Humbahas.
“Menggali sejarah dari situs peninggalan nenek moyang penting.untuk memperkenalkan kembali kepada masyarakat luas. Dengan tujuan memberikan pemahaman, agar masyarakat turut serta dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Humbahas,”harapnya.
Upaya melestarikan cagar budaya, Christison menyebut,hendaknya pelestarian budaya kearifan lokal dapat membangun rasa persaudaraan dengan dukungan bukti sejarah.
“Pelestarian budaya penting, akan tetapi jangan merubah nilai sejarahnya, tetap pada posisinya,agar menjadi bukti sejarah,agar terjaga keaslian secara khusus Mejan Buluampu agar dilestarikan,”harapnya.
Hal senada dikatakan,Kadis Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) Humbahas,kegiatan ini merupakan salah satu bagian pemerintah dalam upaya untuk pelestarian kebudayaan terutama untuk yang sifatnya benda.
“Cagar Budaya sangat penting,di mana bahwa Kabupaten Humbahas juga memiliki potensi yang luar biasa terkait dengan situs sejarah dan cagar budaya,” katanya.
“Kesadaran masyarakat kita masih minim,namun berkat sosialisasi yang kita lakukan,berharap agar beberapa situs nanti akan ditetapkan sebagai cagar budaya dari sejumlah cagar budaya yang ada saat ini,”harapnya.
Sementara itu, Dari tim Cagar Budaya humbahas,Sekretaris CG Humbahas,Herman Silaen anggota Ridwan Situmorang,Optimis dari langkah awal Mejan Buluampu akan ditetapkan salah satu Cagar alam.
“Akan kami sidangkan menjadi Cagar budaya.kita optimis menjadi langkah awal CG di Desa Marpadan Kecamatan Tarabintang.Karena Mejan Buluampu Marpadan memiliki peradaban yang tinggi,”ujarnya.
“Sejarah Mejan Buluampu,nantinya akan dituangkan dalam bentuk story telling atau catatan sejarah .yang menuturkan sejarah mejan ini dengan lengkap,”pungkasnya.
Kepala Desa Marpadan,M Sihotang, mengapresiasi kehadiran tim asesmen dalam melaksanakan penilaian Mejan Buluampu bakal ditetapkan cagar budaya.
“secara pribadi,terima kasih atas kehadiran tim dan juga rombongan Pemkab Humbahas.berharap agar Cagar Budaya dapat terealisasi.dengan ditetapkan cagar budaya ini,akan berdampak untuk masyarakat sekitar,”harapnya.
Berikut situs sejarah selain situs Mejan Buluampu di kecamatan Tarabintang yakni Mejan Tinambunan,Mejan Nambadia,Kuburan Batu Nambadia,Sissorba,Parhulubalang Sisorba,Pundenan,Debata Idup,Mejan Huta Pinang,Mejan Marga Barasa dan Huta Batu.
(glen van metro).