Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Membangun Pers Yang Profesional, Koordinator PWI KKT Himbau Tegakkan Kode Etik Jurnalistik

Editor: Misno

06/03/2024 11:25
in DAERAH
0
Membangun Pers Yang Profesional, Koordinator PWI KKT Himbau Tegakkan Kode Etik Jurnalistik

Koordinator PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Djefri Ranglalin

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-TANIMBAR MALUKU. Menyikapi berbagai kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pemberitaan media massa, Koordinator PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Djefri Ranglalin, memberikan pencerahannya bahwa selain wartawan dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik.

Bertempat di kediamannya, komplex Perumahan BTN pusat kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kepada media ini mengatakan, bahwa tujuan adanya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi, katanya Selasa (5/3/2024).

[irp posts=”22960″ ]

Selanjutnya, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berfungsi sebagai landasan moral dan etika agar seorang wartawan senantiasa melakukan tindakan tanggung jawab sosial dan Landasan KEJ adalah mengacu kepada kepentingan publik.

“Peran masyarakat sangatlah penting untuk memgontrol apakah seorang wartawan dalam prakteknya sudah sesuai Kode Etik Jurnalistik atau belum.” kara Djefri.

Menurutnya, masyarakat bisa saja menginformasikan atau mengadukan jika mengetahui ada wartawan atau seseorang yang mengaku sebagai wartawan, namun dalam prakteknya melanggar Kode Etik Jurnalistik, kondisi tersebut bisa diinformasikan kepada Aparat Berwajib, Organisasi Wartawan PWI, Perusahaan Pers (Media) atau langsung ke Dewan Pers.

“Kepada pihak – pihak yang menerima informasi atau menerima pengaduan dari masyarakat bertanggung jawab untuk menindaklanjutinya dengan meneruskan kepada Dewan Pers, hal ini sangatlah penting dilakukan untuk membangun Pers yang Profesional.” tandasnya.

Peran media pers sangatlah penting untuk menegakkan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman dasar para Jurnalis, media juga perlu memberitakan jika diketahui ada wartawan yang nakal, hal ini sebagai wujud tanggungjawab dan asas keadilan kepada publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Djefri mengingatkan dan menghimbau para wartawan yang bertugas di Kepulauan Tanimbar untuk senantiasa menaati 11 pasal dan penafsiran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus di kuasai seorang wartawan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik.

(Jo Kopong)

Post Views: 264
Tags: Kode Etik JurnalistikKoordinatorMembangun Pers Yang ProfesionalPWI KKT
Previous Post

Menjelang Bulan Ramadhan Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Langkat Masih Mahal

Next Post

Kilang Padi Regar Diduga Sudah Puluhan Tahun Lakukan Pengoplosan Beras

Next Post
Kilang Padi Regar Diduga Sudah Puluhan Tahun Lakukan Pengoplosan Beras

Kilang Padi Regar Diduga Sudah Puluhan Tahun Lakukan Pengoplosan Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

02/07/2025 22:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,129)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,806)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com