Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

17/05/2023 13:59
in INSFRASTRUKTUR
0
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo. (istimewa/net)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Baca juga  Rombongan Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak Berlumpur di Laura

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Baca juga  2 Pelajar Tsanawiyah Gebang, Langkat, Tewas Tergilas Truk di Jalinsum Gebang

Setelah keluar dari pintu utama Johnny G Plate digiring ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka.

Sejumlah petugas TNI menjaga ketat Johnny G Plate dari kerumunan jurnalis. Kepada wartawan politisi Nasdem tersebut tidak menyampaikan statemen kepada awak media. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Jampidsus.

Baca juga  Presiden Jokowi Lanjut ke Sumut Melakukan Kunjungan Kerja

Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi Kejaksaan Agung setelah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8.32 triliun. Nilai kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber, yakni pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS.

Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan biaya pembangunan tower BTS ini. Dalam kasus ini, Ketut diperiksa sebanyak tiga kali yakni pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 dan hari ini, Rabu 17 Mei 2023. Ini hari dia diklarifikasi atas kerugian negara yang mencapai 8,32 triliun lebih tersebut.

“Kenapa dilakukan pemanggilan karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan BPKP yang kerugiannya sangat fantastik sekitar 8 triliun lebih ya,” kata Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Baca juga  Bupati Langkat Tepung Tawar Calon Jemaah Haji

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan tidak akan segan untuk menjerat Menkominfo Johnny G Plate jika memang terbukti terlibat dalam kasus BTS Kominfo. Pihaknya akan bergerak jika memang nantinya terdapat fakta baru yang menggantikan keterlibatan Johnny dalam kasus ini.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny dikatakan meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.

Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menkominfo Johnny G Plate sebanyak setengah miliar, Rp 534 juta.

Terdapat lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. Selanjutnya, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.(Sindonews/sumber media)

Editor : Misno

Post Views: 589
Tags: Jhony G PlateKasus korupsiMenkominfoTersangka
Previous Post

Rombongan Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak Berlumpur di Laura

Next Post

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka

Next Post
Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan – 429 Kasus Narkoba Terbongkar, 534 Tersangka Diciduk Rp 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan

190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan – 429 Kasus Narkoba Terbongkar, 534 Tersangka Diciduk Rp 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan

20/08/2025 15:43
Pesan Haru Presiden Prabowo untuk Kevin Silaban: Teladan yang Harus Dirawat oleh Bangsa

Pesan Haru Presiden Prabowo untuk Kevin Silaban: Teladan yang Harus Dirawat oleh Bangsa

20/08/2025 12:44
Kedatangan Anggota DPRD Pasbar Disambut Meriah Oleh Masyarakat Kecamatan Talamau, Acara Lomba HUT RI

Kedatangan Anggota DPRD Pasbar Disambut Meriah Oleh Masyarakat Kecamatan Talamau, Acara Lomba HUT RI

20/08/2025 11:55
Bandar dan 2 Pengguna Ganja Diciduk di Bukittinggi, 800 Gram Barang Bukti Disita

Bandar dan 2 Pengguna Ganja Diciduk di Bukittinggi, 800 Gram Barang Bukti Disita

20/08/2025 11:51

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,360)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (559)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (411)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,176)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,885)
  • UMUM (592)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com