Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mewah Tapi Mubazir! Smartboard Rp50 M di Langkat Banyak Tak Terpakai, Kok Bisa?

Editor: Misno

31/07/2025 17:00
in DAERAH, TRENDING
0
Mewah Tapi Mubazir! Smartboard Rp50 M di Langkat Banyak Tak Terpakai, Kok Bisa?

Papan tulis elektronik atau Smartboard disalah satu sekolah di Langkat yang tak difunsikan.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT – Teka-teki tersangka korupsi Smartboard dan Mobiler Sekolah di Langkat, bekas Kabid SD atau Tertumpu ke Mantan Kadisdik?

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu pendidikan Smartboard dan mobiler sekolah di Kabupaten Langkat memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait, namun teka-teki siapa yang akan dijadikan tersangka masih menjadi tanda tanya besar publik.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Sp eks Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Langkat. Sosok yang dikenal ‘bernasib baik’ ini kembali diperiksa. Sp selama ini disebut-sebut sebagai figur yang selalu lolos dari jerat hukum, meskipun namanya kerap muncul dalam berbagai kasus dugaan pungutan liar dan fee proyek pendidikan.

Kini, publik bertanya, akankah Sp kembali lolos kali ini? Ataukah kasus ini akan diarahkan sepenuhnya kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Syaiful Abdi, yang sudah divonis 3 tahun penjara dalam kasus suap seleksi PPPK Langkat 2023?

Kasus ini bermula dari pengadaan Smartboard senilai Rp50 miliar yang bersumber dari anggaran perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun 2024. Dari jumlah tersebut, pengadaan untuk jenjang SD mencapai Rp31,9 miliar, sementara untuk SMP senilai Rp17,9 miliar.

Smartboard, yang dikenal sebagai papan pintar interaktif merek Viewsonic 75 inci seharga Rp158 juta per unit, digadang-gadang dapat mengubah metode pembelajaran menjadi lebih modern. Namun, fakta dilapangan justru memunculkan masalah serius.

Banyak sekolah penerima yang ternyata tidak memiliki jaringan internet memadai, sehingga perangkat canggih ini tidak dapat difungsikan optimal. Selain itu, dari 538 SD dan 62 SMP Negeri yang ada di Langkat, hanya sebagian kecil yang mendapat Smartboard. Hal ini memunculkan kesenjangan pengalaman belajar diantara siswa.

“Terjadi diskriminasi mutu dan pengalaman siswa. Sekolah yang mendapat Smartboard jauh lebih unggul dalam wawasan teknologi dibanding yang tidak,” kata banyak pengamat pendidikan lokal.

Jika ingin pemerataan fasilitas tercapai, dibutuhkan anggaran tambahan setidaknya Rp250 miliar untuk pengadaan Smartboard di seluruh sekolah. Tanpa kelanjutan program ini, pengadaan sebelumnya dinilai sebagai “kegiatan terburu-buru yang hanya menguntungkan pihak tertentu.”

Bahkan, sejumlah sumber menilai proyek ini terkesan dipaksakan, hanya untuk menghabiskan anggaran perubahan APBD dan membuka celah korupsi.

Baca juga  H Syahrum Hakim Terpilih Kembali Pimpin BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan Periode 2025-2030

Dalam perkembangan terbaru, Rabu 30 Juki 2025, Sp dipanggil Penyidik Kejari Langkat untuk dimintai keterangan.

Kasi Intelijen Kejari Langkat, Luis Nardo, melalui Prama Tampubolon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, yang terdiri dari pejabat Dinas Pendidikan Langkat serta pihak penyedia pengadaan barang.

“Jika diperlukan, tidak tertutup kemungkinan Pj Bupati saat itu (Faisal Hasrimy) akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Prama kepada wartawan.

Publik menilai, kasus ini bisa menyeret pejabat yang lebih tinggi, mengingat pengadaan dilakukan saat masa kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy.

Spekulasi berkembang dimasyarakat bahwa kasus ini bisa saja kembali menjadi “jebakan klasik”, dimana pejabat lapangan seperti Kabid SD atau mantan Kadisdik Langjat dijadikan kambing hitam, sementara aktor intelektual yang lebih besar lolos dari jerat hukum.

Disisi lain, ada pula dugaan bahwa kasus ini akan diarahkan sepenuhnya kepada mantan Kadisdik Syaiful Abdi, yang kini sudah di penjara, sehingga memudahkan proses hukum tanpa harus menyentuh pejabat aktif yang masih memiliki pengaruh kuat.

Kasus korupsi pendidikan seperti ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga menyangkut masa depan anak-anak Langkat. Jika proses hukum tidak transparan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus menurun.

“Masyarakat menunggu keberanian Kejaksaan. Apakah hukum akan tajam ke atas, atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas kalangan aktivis antikorupsi di Langkat, diantaranya A Simanjuntak.

Kini, semua mata tertuju ke Kejari Stabat: Akankah mereka berani mengusut tuntas aktor intelektual di balik proyek Smartboard ini, ataukah kasus ini hanya akan berakhir sebagai formalitas hukum yang menjadikan pejabat tertentu sebagai “tumbal politik”?

(Misno)

Post Views: 368
Tags: #LANGKATKok BisaMewahMubazir!Rp50 MikiarSmartboardTak Terpakai
Previous Post

H Syahrum Hakim Terpilih Kembali Pimpin BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan Periode 2025-2030

Next Post

WNA Cina Menyamar Jadi Polisi Wuhan di Jaksel, Salahgunakan Izin Tinggal

Next Post
WNA Cina Menyamar Jadi Polisi Wuhan di Jaksel, Salahgunakan Izin Tinggal

WNA Cina Menyamar Jadi Polisi Wuhan di Jaksel, Salahgunakan Izin Tinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Mulai 1 Agustus! Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Pantura Pemalang–Pekalongan–Batang

Mulai 1 Agustus! Truk Sumbu 3 Dilarang Masuk Pantura Pemalang–Pekalongan–Batang

01/08/2025 08:06
Langkah Strategis Prabowo, Berikan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Langkah Strategis Prabowo, Berikan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Abolisi untuk Tom Lembong

31/07/2025 23:26
Polsek Kualuh Hilir Bekuk Pengedar Sabu Hampir 37 Gram, Pemasok Masih Diburu

Polsek Kualuh Hilir Bekuk Pengedar Sabu Hampir 37 Gram, Pemasok Masih Diburu

31/07/2025 22:55
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bilah Hilir, Polisi Gerak Cepat Meski Diduga Bocor

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bilah Hilir, Polisi Gerak Cepat Meski Diduga Bocor

31/07/2025 22:50

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (20)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,289)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (548)
  • HUKUM (958)
  • INSFRASTRUKTUR (277)
  • INTERNASIONAL (484)
  • KRIMINAL (404)
  • KULINER (39)
  • NASIONAL (676)
  • OLAHRAGA (604)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,156)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (482)
  • RAGAM (163)
  • TRENDING (1,857)
  • UMUM (584)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com