INformasinasional.com-LANGKAT.Sungguh malang nasib yang dialami JK bocah perempuan usia 13 tahun dan masih sekolah disalah satu SMP di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. JK menjadi korban pemerkosaan oleh 7 orang laki-laki sebayanya yang juga masih usia dibawah umur, usia pelaku baru 13, 14, dan 15 tahun.
Kejadian itu di dusun A, Desa B, Kecamatan Babakan, Langkat, Senin 20 Februari 2023. Saat ini kasusnya sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran STK SIK MH, Selasa (21/2/2023) mengatakan, kasusnya masih dalam tahap diproses.
“Masih kita proses Pak, karena berkas nya baru masuk tadi malam. Pelakunya sekitar 7 orang yang juga masih di bawah umur. Saat ini masih dalam penyelidikan Unit PPA terkait kronologis dan keterangan saksi-saksi serta korban,” katanya melalui WatsApp-nya.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Luis, pelaporan kasus perkosaan anak di bawah umur ini langsung dilaporkan oleh pihak kelurga korban. Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/II/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Adapun inisial korban Yakni JK alias Bunga (13), serta 7 pelaku yakni WP (15), AM (14), FB (13), TA (14), AS (14), FI (13) dan BF (13).
“Saat ini kasusnya masih ditangani Unit PPA Polres Langkat,” ujar Luis.***
Editor : Misno