INformasinasional.com, Humbahas – Masih menyimpan misteri dan belum terpecahkan,issu menggelinding seperti bola salju.muncul perdebatan,soal kabar enam pejabat eselon II Pemkab Humbang Hasundutan memilih mundur atau dimundurkan.
Keenam pejabat muda dengan tahun kelahiran 70 dan 80-an. Publik disuguhi opini,apakah mundur dari jabatannya sebagai wujud tanggung jawab atas kegagalan kebijakan hingga skandal.
Memasuki tahun pertama, enam pejabat teras Humbahas, maju mengundurkan diri dari jabatannya apakah alasan terjerat kasus korupsi,mereka seolah-olah menyusuri jalan sunyi atas jalan mundur diri ,atau bagian dari skenario perombakan (reshuffle) di situasi kebijakan pusat efisiensi anggaran.
Kabar tersebut,sebagai catatan kasus pejabat publik di Humbahas yang mundur dalam beberapa dekade terakhir.Atas setidaknya ada lima pejabat,sejatinya harus menjelaskan apa yang melatarbelakangi mengapa mereka pamit dan mengundurkan diri.
Kabarkan mengundurkan diri,sejumlah pejabat setingkat eselon II ini dibenarkan oleh Kabag Prokopim Sekdakab Humbahas yang juga merangkap sebagai Plt. Kadis Kominfo, Irma Ardianty Simanungkalit SSTP kepada wartawan kemarin.
Dia menjelaskan, keenam pejabat yang mengundurkan diri itu, mundur dengan penuh kesadaran dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
“Mereka menyatakan mundur secara resmi melalui surat permohonan yang disampaikan kepada bapak bupati. Di dalam surat itu mereka membuat beberapa alasan pengunduran diri mereka. Ada yang ingin pindah tugas ke luar daerah, ada yang ingin fokus mengurus keluarga, dan ada juga yang persiapan memasuki masa pensiun,” kata Irma.
Dia menambahkan, permintaan untuk mengundurkan diri dari jabatannya adalah hak setiap ASN. Kata dia, banyak pertimbangan yang menjadi dasar alasan setiap ASN kalau ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Salah satu di antaranya ingin mengembangkan karir di luar daerah atau ingin menduduki jabatan lain yang lebih tinggi dari jabatan yang dia duduki sebelumnya.
“Selama ini komunikasi keenam pejabat yang mengundurkan diri itu sangat dekat dan baik dengan bapak bupati. Pasca mereka menyampaikan surat pengunduran diri hingga saat ini, komunikasinya juga masih berjalan dengan baik. Jadi, pada intinya, jika mereka ingin mundur dari jabatannya, itu sah-sah saja, dan itu hak setiap ASN,” ucapnya.
Berikut nama-nama pejabat yang mengundurkan diri :
1. Asisten Administrasi dan Umum Sekdakab, Tua Marsatti Marbun.
2. Kadis Sosial, Frans Judika Pasaribu.
3. Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Maradu Napitupulu.
4. Kadis Kominfo, Batara Franz Siregar.
5. Kaban Kesbangpol, Fery Sitorus.
6. Staf Ahli Bupati, Rommel Silaban, SH, MM.
Untuk mengisi kekosongan keenam jambatan itu, bupati menunjuk Kabag Administrasi Pembangunan, Adrianus TH Mahulae sebagai Plt Asisten Administrasi dan Umum Sekdakab, Kabid Pemberdayaan dan Bantuan Dinas Sosial, Ober Lampos Marganda Munthe sebagai Plt. Kadis Sosial.
Berikutnya, Kabag Prokopim Sekdakab, Irma Ardianty Simanungkalit SSTP sebagai Plt. Kadis Kominfo, Kabid Administrasi dan Pemerintahan Desa Dinas PMDP2A, Irnawati Purba sebagai Plt Kadis PMDP2A, Martogi Purba sebagai Plt Kaban Kesbangpol, sementara untuk jabatan Staf Ahli Bupati, masih kosong kosong atau lowong.
(Laporan: Glen Siaban).