Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

MK Dinilai Ubah Substansi Konstitusi, Bawaslu Kota Solok Gelar Diskusi Panas Bahas Putusan 135/PUU-XXII/2024

Editor: Misno

12/08/2025 21:24
in HUKUM
0
MK Dinilai Ubah Substansi Konstitusi, Bawaslu Kota Solok Gelar Diskusi Panas Bahas Putusan 135/PUU-XXII/2024

MK Dinilai Ubah Substansi Konstitusi, Bawaslu Kota Solok Gelar Diskusi Panas Bahas Putusan 135/PUU-XXII/2024

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, KOTA SOLOK — Suasana Hotel Premier Kota Solok mendadak memanas, Selasa siang. Bukan karena cuaca, melainkan karena perdebatan sengit yang mewarnai forum penguatan dan pembinaan kelembagaan pengawasan Pemilu yang digelar Bawaslu Kota Solok.

Acara yang dihadiri berbagai pihak penting ini, mulai dari Bawaslu Provinsi Sumbar, Sekda Kota Solok Dr. Desmon, M.Pd. (mewakili Wali Kota), unsur TNI-Polri, partai politik, ormas, ninik mamak, hingga tokoh masyarakat menjadi sorotan karena mengulik isu “panas” pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Bawaslu Kota Solok menghadirkan narasumber utama Abrar Amir, M.A., Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI. Sejak awal, Abrar sudah mengingatkan, putusan MK ini punya potensi “mengacak-acak” tatanan jadwal pemilu dan bahkan bisa berimbas pada perubahan haluan demokrasi di Indonesia.

“DPR Belum Bergerak”
Dalam paparannya, Abrar menegaskan bahwa sejak putusan itu dibacakan MK pada Juni 2024 lalu, hingga kini DPR RI belum membahasnya untuk dituangkan menjadi undang-undang baru atau aturan teknis pemilu mendatang.

Baca juga  Polres Solok Gempur Tambang Emas Ilegal di Tigo Lurah, Alat Berat Dimusnahkan, Pelaku Diburu

Ia menjelaskan, meski MK memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, membubarkan partai politik, hingga mengadili perselisihan hasil pemilu, MK sejatinya bukan pembentuk undang-undang baru.

“MK itu negative legislator. Dia hanya bisa membatalkan atau menolak norma yang bertentangan dengan UUD, bukan menciptakan norma baru,” tegas Abrar, sambil menyebut bahwa langkah MK dalam putusan ini terkesan melampaui kewenangannya.

Potensi “Rekayasa Konstitusi”
Abrar mengungkapkan kekhawatiran serius: jika DPR menindaklanjuti putusan ini, sangat mungkin pemilu lokal tahun 2031 akan digelar lebih dari lima tahun setelah pemilu sebelumnya.

“Kalau itu terjadi, jelas melanggar Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan pemilu setiap lima tahun sekali. Ini sudah masuk kategori rekayasa konstitusi. MK secara tidak langsung mengubah substansi konstitusi tanpa prosedur resmi seperti diatur dalam Pasal 37 UUD 1945,” papar Abrar yang disambut gumaman serius para peserta forum.

Demokrasi Diujung Tanduk
Menurutnya, refleksi terbesar dari kasus ini adalah peringatan keras agar MK tidak mudah menciptakan norma baru yang sejatinya merupakan ranah lembaga legislatif.

“Dalam negara demokrasi konstitusional, hukum dibentuk oleh wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu. Ketika kekuasaan membentuk hukum diambil alih oleh lembaga yudikatif yang pasif, itu sama saja mencederai prinsip demokrasi,” tutup Abrar dengan nada tegas.

Diskusi yang awalnya formal itu pun berubah menjadi forum panas penuh tanya-jawab kritis. Stakeholder yang hadir kompak menilai perlunya DPR segera bersikap agar putusan MK ini tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Reporter: Yudistira

Post Views: 312
Tags: Bawaslu Kota SolokDiskusi PanasGelarkonstitusiMKPutusan 135/PUU-XXII/2024Ubah Substansi
Previous Post

Polres Solok Gempur Tambang Emas Ilegal di Tigo Lurah, Alat Berat Dimusnahkan, Pelaku Diburu

Next Post

Aksi Heroik Selamatkan Kucing Berujung Tragis, Kakek Ini Tewas Terjatuh ke Dasar Sumur

Next Post
Aksi Heroik Selamatkan Kucing Berujung Tragis, Kakek Ini Tewas Terjatuh ke Dasar Sumur

Aksi Heroik Selamatkan Kucing Berujung Tragis, Kakek Ini Tewas Terjatuh ke Dasar Sumur

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Borneo FC Sabet Tahta Persas Cup 2025, Drama Adu Penalti Bikin 10 Ribu Penonton Menahan Nafas

Borneo FC Sabet Tahta Persas Cup 2025, Drama Adu Penalti Bikin 10 Ribu Penonton Menahan Nafas

30/09/2025 04:43
Fraksi PKS Siap Kawal dan Perjuangkan Lembaga Pendidikan

Fraksi PKS Siap Kawal dan Perjuangkan Lembaga Pendidikan

30/09/2025 04:48
Talimohau Buulolo Berang, Tuduhan Pembakaran Rumah Kades Balohao Disebut Fitnah Keji

Talimohau Buulolo Berang, Tuduhan Pembakaran Rumah Kades Balohao Disebut Fitnah Keji

29/09/2025 20:27
Bulukumba Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Pramuka Tingkat Lanjutan 2025

Bulukumba Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Pramuka Tingkat Lanjutan 2025

29/09/2025 20:12

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,484)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (579)
  • HUKUM (1,003)
  • INSFRASTRUKTUR (289)
  • INTERNASIONAL (515)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (701)
  • OLAHRAGA (630)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,228)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (496)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,983)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com