INformasinasional.com, LABUHANBATU – Alih-alih menikmati euforia kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, seorang pemuda di Labuhanbatu justru harus merasakan getir kehilangan “kemerdekaan” hidupnya. Wawan alias MR (25), warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, kini harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi setelah ditangkap tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam sebuah penggerebekan dramatis, Minggu malam, 17 Agustus 2025, pukul 21.30 WIB.
Penangkapan itu berlangsung di sebuah warnet di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara. Wawan tak berkutik saat personel Satres Narkoba yang dipimpin Kanit Idik II, Ipda Risnal Situngkir, berhasil meringkusnya di dalam kamar mandi. Dari penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 2,79 gram bruto, sebungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp70 ribu yang diduga hasil transaksi.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial R, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, Senin (18/8/2025).
Menurut Arwin, penangkapan ini menjadi simbol nyata bahwa perjuangan melawan narkoba adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan bangsa. “Kemerdekaan bukan sekadar seremonial bendera, melainkan juga upaya menjaga generasi muda dari jerat narkoba. Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, menambahkan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan. “Semangat kemerdekaan menjadi energi kami untuk terus memberantas narkoba. Kami akan kejar dan bongkar siapa pun yang terlibat dalam peredaran ini,” tandasnya.
Perang melawan narkoba di Labuhanbatu memang seakan tak ada henti. Satu per satu pengedar berhasil diamankan, namun upaya pemberantasan terus berlanjut karena jaringan narkotika kerap beroperasi dengan cara licin dan penuh tipu daya. Polisi berharap dukungan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.
Kapolres Labuhanbatu mengingatkan, momen kemerdekaan harus dimaknai lebih dari sekadar pesta rakyat dan lomba tujuhbelasan. “Perjuangan kita hari ini adalah menjaga anak bangsa agar merdeka dari narkoba. Mari seluruh masyarakat Labuhanbatu ikut serta menjadi mata dan telinga kepolisian, demi menyelamatkan masa depan negeri,” tutupnya dengan tegas.
Kini, Wawan alias MR hanya bisa termenung menghadapi kenyataan pahit: di saat seluruh rakyat Indonesia merayakan kemerdekaan, dirinya justru harus menanti hari-hari panjang di balik jeruji besi, merdeka dari narkoba, tapi kehilangan kemerdekaan diri.
(Laporan: Pajar DH)