Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Musorkab Dinilai Tidak Sesuai AD/ART KONI, Sejumlah Cabor Pasbar Kirim Surat Sanggahan Ke KONI Provinsi

25/06/2025 14:03
in OLAHRAGA
0
Musorkab Dinilai Tidak Sesuai AD/ART KONI, Sejumlah Cabor Pasbar Kirim Surat Sanggahan Ke KONI Provinsi

Pengurus Cabor Biliar, Tri Tegar Marunduri menyerahkan surat sanggahan hasil Musorkab KONI Pasaman Barat dan diterima langsung oleh Sekretaris KONI Sumatera Barat, Prof. Dr. Alnedral, pada Selasa (24/6/2025 ) siang.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berujung polemik, dengan terpilihnya ketua KONI priode 2025-2029 secara aklamasi.

Sejumlah Cabor Pasaman Barat menyatakan penolakan lantaran keputusan penetapan Ketua Umum KONI Pasaman Barat dinilai tidak sah dan cacat hukum. Mereka melayangkan surat sanggahan ke Pengurus KONI Sumatera Barat.

“Ya benar, kita dari berbagai pengurus Cabor melayangkan surat sanggahan dan pembatalan hasil Musorcab, pada Selasa siang 24 Juni 2025 Kemaren. Surat ini diterima langsung oleh Sekretaris KONI Sumatera Barat, Prof. Dr. Alnedral,” kata Tri Tegar Marunduri Perwakilan dari Pengurus Cabor Biliar, Rabu (25/6/2025) di Simpang Empat.

Ia mengatakan bahwa sanggahan ini sebagai bentuk atau sikap dari beberapa cabang olahraga atas penyelenggaraan musorkab yang tidak sesuai ad/art KONI.

Bahwa keterlibatan atau keberpihakan pengurus KONI pada salah satu calon ketua umum KONI sehingga menghasilkan musorkab yang cacat administrasi serta hilangnya demokrasi juga independensi dari koni serta panitia musorkab (TPP).

Karena, Berdasarkan ad art koni pasal 34 ayat 5 bahwasanya TPP tim penjaringan dan penyaringan  terdiri dari unsur pengurus cabang olahraga serta aturan syarat calon Ketum KONI di bentuk dan ditetapkan berdasarkan hasil raker.

Sementara KONI Pasaman Barat dalam pelaksanaannya TPP di bentuk lewat pleno tertanggal 21 mei 2025 dan disisipkan dalam SK kepengurusan panitia Musorkab KONI dengan nomor : 1.1/02/ SK-KONI/V/2025 yang mana semua dari pengurus KONI Pasaman Barat.

Dalam tahapan pencalonan tidak adanya pengambilan formulir pendaftaran dan tata cara penjaringan, penyaringan, dan pemilihan calon ketua umum KONI.

“Oleh karena itu, Kita melihat ada permainan dari pengurus KONI demisioner untuk memenangkan salahsatu calon ketua. Kenapa tidak, dengan munculnya calon tunggal. Padahal awalnya ada dua bakal calon yang mendaftar,” katanya.

Baca juga  DPRD Pasbar dampingi Aliansi Honorer R2 dan R3 mengadu ke DPR RI

Lanjutnya, keterlibatan atau keberpihakan pengurus KONI pada salah satu calon ketua umum KONI sehingga menghasilkan musorkab yang cacat administrasi serta hilangnya demokrasi juga independensi dari KONI serta panitia musorkab (TPP).

“Dari awal pelaksanaan Musorkab, sudah terlihat ada pengondisian. Panitia seakan-akan tidak memberikan ruang yang sama kepada semua calon. Proses verifikasi dan pengumuman hasil juga tidak transparan, ini memperkuat dugaan adanya intervensi,” tegasnya.

Tri Tegar menambahkan bahwa apabila proses ini tidak segera diperbaiki, akan berpengaruh buruk terhadap iklim olahraga di Pasaman Barat. Ketidakjelasan ini bisa menimbulkan perpecahan dan ketidakpercayaan dari para pelaku olahraga terhadap KONI sebagai induk organisasi.

“Ini masalah besar. Jika KONI Sumbar tidak segera meninjau ulang, maka stabilitas olahraga di Pasaman Barat bisa terganggu dan semangat pembinaan olahraga akan melemah,” katanya.

Para pengurus Cabor berharap agar KONI Sumbar segera menggelar evaluasi menyeluruh serta mempertimbangkan pelaksanaan Musorkab ulang dengan prosedur yang adil, terbuka, dan sesuai AD/ART KONI. Tujuannya agar kepemimpinan KONI di Pasaman Barat benar-benar lahir dari proses yang sah dan diterima oleh seluruh stakeholder.

 

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 140
Tags: KONI PasbarMusorkab KONI PasbarPasaman Barat
Previous Post

MTQ Kecamatan Gebang ke-58 Resmi Dibuka, Momentum Penguatan Akhlak dan Spirit Keislaman di Desa Kwala Gebang

Next Post

Kwala Gebang Desa Pesisir yang Ramah dan Produktif

Next Post
Kwala Gebang Desa Pesisir yang Ramah dan Produktif

Kwala Gebang Desa Pesisir yang Ramah dan Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

17/08/2025 03:04
Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

16/08/2025 22:11
Langkat Siap Jadi Garda Terdepan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo

Langkat Siap Jadi Garda Terdepan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo

16/08/2025 19:38
Jessica Wongso Kaget PK Kedua Kasus ‘Kopi Sianida’ Ditolak MA

Jessica Wongso Kaget PK Kedua Kasus ‘Kopi Sianida’ Ditolak MA

16/08/2025 14:35

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (22)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,352)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (969)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,878)
  • UMUM (590)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com