Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mutasi Kontroversial di PD Pasar Medan: Plt Dirut Imam Abdul Hadi Diduga Langgar Aturan

Editor: Misno

19/11/2024 13:13
in DAERAH
0
Mutasi Kontroversial di PD Pasar Medan: Plt Dirut Imam Abdul Hadi Diduga Langgar Aturan

Hafifuddin, Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, untuk melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan kerjanya menuai polemik. Meski hanya menjabat sebagai Plt berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan Nomor 823/25.K tanggal 24 September 2024, Imam tetap mencopot dan merotasi puluhan pegawai, termasuk kepala pasar yang dipindahkan menjadi staf biasa.

Keputusan ini dianggap melanggar ketentuan dalam SK pengangkatannya yang secara eksplisit melarang seorang Plt membuat kebijakan prinsipil dan strategis. “Dalam SK itu jelas disebutkan, seorang Plt tidak berwenang membuat keputusan strategis,” ujar Hafifuddin, Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3), Senin  (18/11/2024) malam.

Menurut Hafifuddin, tindakan Imam tidak hanya melanggar SK Wali Kota tetapi juga regulasi lain, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, yang membatasi kewenangan pejabat sementara seperti Plt untuk mengambil keputusan strategis. “Keputusan ini tidak hanya melampaui batas kewenangannya, tetapi juga menimbulkan keresahan di internal perusahaan,” tambahnya.

Protes dari Internal dan Pejabat Publik

Kebijakan mutasi ini memicu keresahan di kalangan pegawai PUD Pasar Medan. Sejumlah pegawai yang dimutasi menyebut keputusan tersebut mendadak dan tidak berdasar. “Mutasi ini mendadak tanpa ada peringatan atau mekanisme yang jelas. Kami keberatan dan meminta Plt Wali Kota Medan meninjau ulang kebijakan ini,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

[irp posts=”34068″ ]

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, turut mengkritik langkah Imam Abdul Hadi. “Seorang Plt tidak boleh mengambil keputusan strategis. Hal ini sudah diatur dalam SK Wali Kota. Kami akan menyelidiki masalah ini lebih lanjut,” tegas politisi PDIP tersebut.

Pembelaan Imam Abdul Hadi

Di tengah derasnya kritik, Imam Abdul Hadi membantah bahwa tindakannya melanggar aturan. Menurutnya, mutasi yang dilakukan masih dalam batas kewenangan direksi PUD Pasar Medan. “Kami tidak melakukan perubahan struktur organisasi, hanya mengisi kekosongan jabatan dan melakukan penyegaran. Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Badan Pengawas,” ujarnya, Selasa (18/11/2024).

Imam juga menegaskan bahwa PUD Pasar adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan instansi pemerintah, sehingga tidak terikat dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami bukan bagian dari pemerintah. Oleh karena itu, Surat Edaran BKN tidak relevan dengan kinerja kami,” jelasnya.

Desakan untuk Evaluasi

Namun, berbagai pihak mendesak agar tindakan Imam dievaluasi. Sejumlah pegawai yang terkena mutasi berencana melaporkan kasus ini ke Plt Wali Kota Medan dan Ombudsman RI. “Kebijakan ini jelas melanggar regulasi. Kami berharap ada tindakan tegas,” ujar salah satu pegawai.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Plt Wali Kota Medan dan pejabat terkait belum memberikan tanggapan resmi. Kadis Kominfo Medan, Arrahman Pane, dan Kepala Inspektorat, Sulaiman Harahap, belum merespons konfirmasi wartawan.

Tantangan Kepemimpinan

Langkah Imam Abdul Hadi ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai tantangan langsung terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang saat ini tengah cuti untuk mengikuti Pilkada Sumatera Utara. “Imam seolah menantang otoritas Wali Kota. Ini berisiko merusak reputasi baik yang sudah dibangun selama ini,” ujar Hafifuddin.

Kebijakan mutasi kontroversial ini menempatkan Imam Abdul Hadi di tengah sorotan tajam. Apakah langkah ini murni untuk penyegaran organisasi ataukah ada kepentingan lain di baliknya? Waktu dan investigasi lebih lanjut akan menentukan jawabannya.

(Bobby OZ)

Post Views: 305
Tags: Imam Abdul HadiLanggar AturanMutasi Kontroversial di PD Pasar Medan: Plt Dirut
Previous Post

Rumah Semi Permanen di Langkat Luluh Lantak Dihantam Air Bah dan Puting Beliung

Next Post

Desa Keciput Kabupaten Belitung Raih Juara 3 Kategori Desa Wisata Maju

Next Post
Desa Keciput Kabupaten Belitung Raih Juara 3 Kategori Desa Wisata Maju

Desa Keciput Kabupaten Belitung Raih Juara 3 Kategori Desa Wisata Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com