Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mutiara Febrina Dewi Mengadu ke Polrestabes Medan: Harapkan Keadilan atas Status Wajib Lapor

Editor: Misno

27/03/2025 21:08
in HUKUM
0
Mutiara Febrina Dewi Mengadu ke Polrestabes Medan: Harapkan Keadilan atas Status Wajib Lapor

Mutiara Febrina Dewi Mengadu ke Polrestabes Medan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Mutiara Febrina Dewi (20), seorang pegawai toko sparepart ponsel, mengadukan nasibnya ke Pj Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Alexander Piliang, Kamis (27/3/2025). Dengan air mata berlinang, ia meminta agar status wajib lapornya dicabut setelah terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh bosnya, Budianto, sejak 17 Oktober 2024.

Muti, warga Jalan Pancing Mabar Hilir, Medan Deli, mengaku tidak pernah melakukan penggelapan, melainkan hanya mengikuti instruksi atasan di toko GMT. Namun, sejak laporan dibuat, ia harus menjalani wajib lapor meski hanya berstatus saksi. “Saya bersedia diperiksa kapanpun, baik di kepolisian maupun di pengadilan, tetapi mohon cabut wajib lapor saya,” harapnya.

Lebih lanjut, Muti juga mengungkapkan bahwa ia sempat ditahan di Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan selama tiga hari, dari 17 hingga 20 Oktober 2024. Ia baru bisa pulang setelah ayah dan abangnya menyerahkan uang jaminan sebesar Rp15 juta. “Saya dibawa pulang dini hari oleh ayah dan abang setelah menyerahkan uang jaminan kepada penyidik,” ungkapnya.

Polisi Tampung Keluhan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Menanggapi hal ini, Kompol Alexander Piliang menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai instruksi pimpinan Polri. “Kami terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Keluhan Muti akan kami tampung dan bahas lebih lanjut,” ujarnya.

[irp posts=”38935″ ]

Terkait uang jaminan Rp15 juta, pihak kepolisian menyatakan bahwa pembayaran tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang dibuat oleh penyidik dan kuasa hukum Muti. Sementara itu, Aiptu MTT, penyidik yang menangani kasus ini, membantah menerima uang tersebut. “Informasi itu tidak benar,” katanya saat dikonfirmasi.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari pelapor, Budianto. Upaya wartawan untuk mengonfirmasi ke toko GMT di Jalan Sutrisno juga tidak membuahkan hasil, karena Budianto jarang datang ke toko tersebut.

Kasus Masih Berlanjut, Muti dan Keluarga Minta Keadilan

Dalam laporan yang diterima media, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa status Muti dan rekannya, FL, masih sebagai saksi dengan kewajiban wajib lapor. “Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Hamonangan Parsaulian Sidauruk, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang dikirimkan penyidik Polrestabes Medan.

Muti dan keluarganya kini berharap agar Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan memberikan keadilan sehingga ia bisa menjalani Ramadan dan Idul Fitri dengan tenang. Mereka juga meminta agar penyidik yang menangani kasus ini diperiksa jika ditemukan pelanggaran hukum dalam proses penyelidikan.

Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat menanti kejelasan hukum bagi Mutiara Febrina Dewi. (Rel/Bobby)

Post Views: 219
Tags: Harapkan KeadilanMengaduMutiara Febrina Dewipolrestabes medanStatusWajib Lapor
Previous Post

Perjudian, Narkoba, dan Pencurian Sawit Masih Marak di Langkat, Warga Mengadu ke DPRD

Next Post

Kapolres Pasaman Barat Tekankan Kepada Seluruh Personel Untuk Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan Hindari Pelanggaran

Next Post
Kapolres Pasaman Barat Tekankan Kepada Seluruh Personel Untuk Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan Hindari Pelanggaran

Kapolres Pasaman Barat Tekankan Kepada Seluruh Personel Untuk Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dan Hindari Pelanggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com