Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

28/03/2026 11:25
in DAERAH
0
Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Bulukumba — Kasus sengketa pembiayaan kembali mencuat di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Seorang nasabah FIF Finance Cabang Bulukumba mengaku dirugikan setelah pembayaran angsuran yang telah dilakukannya selama dua bulan terakhir tidak diakui oleh pihak perusahaan.

Peristiwa ini bermula saat Sugiarto, warga Desa Batukaropa, mendatangi kantor pembiayaan untuk mengambil dokumen BPKB sepeda motornya yang menurutnya telah lunas.

Namun alih-alih menerima dokumen, ia justru diminta membayar kembali dua bulan angsuran beserta denda.

Sugiarto menuturkan bahwa dirinya telah menyelesaikan kewajiban kredit selama 23 bulan. Dua bulan terakhir, ia mengaku melakukan pembayaran melalui transfer kerekening kolektor yang selama ini menagih atas nama perusahaan.

“Dua bulan terakhir itu saya sudah transfer kekolektor yang mengatasnamakan FIF Finance, dan saya punya bukti transfernya. Tapi kenapa tidak diakui,” kata Sugiarto, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga  Iran Bantah Trump Soal Izinkan Kapal Tanker Lewat Hormuz: Pernyataan Palsu

Ia merasa heran sekaligus kecewa. Sebab, kolektor tersebut datang secara resmi dan melakukan penagihan seperti biasanya.

“Yang menagih itu kan pihak pembiayaan, bukan pribadi. Harusnya perusahaan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihak FIF Finance melalui CRC Cabang Bulukumba, Thanto, membenarkan bahwa pembayaran dua bulan angsuran milik Sugiarto memang belum tercatat dalam sistem internal.

“Iya, betul. Disistem kami belum terkonfirmasi pembayarannya,” ujar Thanto saat dikonfirmasi.

Dari hasil penelusuran internal, perusahaan menduga dana tersebut dibawa oleh kolektor yang sebelumnya menangani nasabah tersebut. Kolektor itu disebut telah diberhentikan.

“Sudah kami usut, ternyata dibawa oleh kolektor yang pernah menangani. Yang bersangkutan sudah diberhentikan,” katanya, pada kamis (36/3/2026).

Meski demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa pembayaran melalui rekening pribadi kolektor tidak dibenarkan.

“Tidak bisa ditoleransi jika customer melakukan pembayaran melalui rekening pribadi kolektor,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memicu kritik. Ketua Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Syahrul, menilai perusahaan tidak bisa serta-merta melepaskan tanggung jawab.

Menurutnya, saat penagihan dilakukan, kolektor tersebut masih berstatus sebagai karyawan resmi perusahaan.

“Dia menagih atas nama perusahaan, bukan pribadi. Jadi tanggung jawab tetap ada pada pihak pembiayaan,” tegas Syahrul.

Ia juga menyoroti bahwa metode pembayaran melalui kolektor bukan hal baru dan sebelumnya tidak pernah menjadi masalah bagi nasabah.

Kasus ini rencananya akan dibawa keranah hukum dan pengawasan. KKRB menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan serta membuat laporan polisi terhadap oknum kolektor yang diduga membawa dana nasabah.

Tak hanya itu, aksi unjuk rasa di kantor FIF Bulukumba juga tengah dipersiapkan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan bertanggung jawab.

“Ini berpotensi merugikan banyak nasabah. Kami akan kawal kasus ini agar tidak ada korban berikutnya,” ujar Syahrul.

Hingga kini, belum ada titik temu antara pihak nasabah dan perusahaan. Sengketa ini menjadi pengingat bahwa dibalik transaksi keuangan yang tampak sederhana, selalu ada celah kepercayaan yang bisa retak dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi rasa aman seorang nasabah.

Reporter: Sapriaris

Post Views: 347
Tags: angsuranBulukumbaFIF financegelapkankolektornasabahoknumpembiayaan
Previous Post

Iran Bantah Trump Soal Izinkan Kapal Tanker Lewat Hormuz: Pernyataan Palsu

Next Post

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

Next Post
Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Ramalan BMKG, Hujan Deras Melanda Indonesia 29–30 Maret 2026

Ramalan BMKG, Hujan Deras Melanda Indonesia 29–30 Maret 2026

29/03/2026 05:03
Keruk Sungai Dekat Bendungan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Dibatas Desa Bulolohe Anrang Terus Dibiarkan

Keruk Sungai Dekat Bendungan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Dibatas Desa Bulolohe Anrang Terus Dibiarkan

28/03/2026 20:28
Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

28/03/2026 16:56
Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

28/03/2026 11:25

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (49)
  • AGRIBISNIS (59)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,935)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (645)
  • HUKUM (1,109)
  • INSFRASTRUKTUR (379)
  • INTERNASIONAL (596)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (476)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (787)
  • OLAHRAGA (674)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,430)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (528)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,320)
  • UMUM (696)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com