INformasinasional.com, LABUHANBATU – Tergiur menghasilkan uang lebih mudah dan banyak dari profesi sebelumnya, seorang nelayan berinisial AJ (32) beralih jadi pedagang. Namun, produk dagangannya kategori barang terlarang.
Alhasil warga Gang Aman Lorong VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ini diamankan dari kediamannya bersama sejumlah barang bukti di kediamannya, Minggu 31 Agustus 2025.
Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu menangkapnya sekaitan kasus dugaan sindikasi bisnis narkotika sabu.
“Ya, tersangka berhasil diamankan dari rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu beserta perlengkapan lainnya,” jelas Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, Selasa 2 September 2025.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial D. Kemudian Polisi melakukan upaya pengembangan dan pencarian terhadap pemasok. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan sebungkus paket sedang transparan dan tiga bungkus paket kecil berisi diduga sabu seberat 2,10 gram. Lalu, 80 plastik klip kosong, dua pipet sekop, satu plastik klip besar kosong, serta satu dompet ungu yang berisi narkotika. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp298.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, dan sebuah telepon genggam merk Oppo warna hitam.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Panai Hilir dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Panai Hilir dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah pesisir.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ucap Arwin.
(Laporan: Fajar DH)