INformasinasional.com-PALEMBANG. Mus Mulyadi (39), calon legislatif (Caleg) di Palembang, Sumatera Selatan melapor ke polisi karena menjadi korban penipuan dan penggelapan tim suksesnya sendiri, NP.
Mus mengaku rugi Rp 60,5 juta usai termakan bujuk rayu NP yang sebelumnya menjanjikan 5.000 mata pilih dengan disertai dokumen KTP dan KK.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, Mus didampingi kuasa hukumnya telah mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 22.52 WIB melaporkan perihal tersebut.
[irp posts=”21187″ ]
Laporan terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana itu telah diterima di Polrestabes dengan nomor: LP/B/265/I/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, yang ditandatangani oleh atas nama Kepala SPKT, Panit II Ipda Rudi Harnoko.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah pun membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Iya benar laporan tersebut sudah kita terima,” katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024).
Disebutkan, kejadian itu bermula ketika terlapor dari NP awalnya diduga mendatangi Mus, menjanjikannya 5.000 suara mata pilih dan akan menyertakan dokumen KTP dan KK, pada Selasa (6/6/2023) lalu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang.
Dari pertemuan itu, NP disebut meminta imbalan ke pelapor Rp 70 juta agar dapat memenuhi janjinya itu. Karena tak berpikir negatif Mus akhirnya mentransfer uang ke terlapor secara bertahap, dengan total Rp 60,5 juta.
Diduga menipu dan tak memenuhi janjinya, NP pun dilaporkan baru-baru ini oleh Mus ke Polrestabes Palembang. NP dinilai tak memenuhi janjinya untuk menyerahkan dokumen KTP dan KK kepada korban. Dari bulan Oktober 2023 hingga hingga kini, NP tidak diketahui keberadaannya.
Terkait hal itu, AKBP Haris Dinzah mengaku tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia juga masih enggan bicara lebih jauh terkait laporan Mus tersebut, karena laporan Mus juga baru diterima dua hari lalu.
“Saat ini kita sedang menyelidiki laporan tersebut,” jelas Kasat.
Sementara itu, Mus sendiri saat dimintai konfirmasi tim detikSumbagsel terkait laporan itu telepon dan pesan WhatsApp hingga saat ini belum merespons.(detikSumbangsel)