ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Nyimpan Sabu di Sempak, Tersangka dan Sabu Diamankan Polisi

03/09/2025 12:42
in DAERAH
0
Nyimpan Sabu di Sempak, Tersangka dan Sabu Diamankan Polisi

Tersangka NA (fajar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Labuhanbatu – Menghilangkan aroma narkotika sabu, NA (19) mengelabui petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dengan menyimpan barang haram tersebut di dalam sempak.
“Ya, saat digeledah, petugas menemukan sabu yang disimpan tersangka di celana dalam bagian depannya,” kata Kasat Res Narkoba AKP Iwan Mashuri, Rabu 3 September 2025 di Kapolres Labuhanbatu jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Tersangka yang merupakan warga Dusun 7 Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu ini, diamankan, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 99,42 gram yang dibalut lakban hitam. Kemudian, satu unit handphone android warna hitam. Serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor kendaraan.

Baca juga  Cegah Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Cipinang Sosialisasikan Program Bebas Perdaran Uang

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 15.00 WIB tentang adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar Desa Meranti Paham. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka NA.
Diinterogasi, tersangka nyanyi dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, setelah sebelumnya diperintahkan oleh seorang pria berinisial Y, warga Desa Meranti Paham.

Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kedua orang yang disebutkan tersangka. Namun belum berhasil ditemukan. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin menyampaikan keberhasilan Satres Narkoba ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan cara memberikan informasi sekecil apapun, karena narkoba adalah musuh bersama,” ujarnya.

Laporan: Pajar DH

Post Views: 130
Tags: Nyimpan SabuPolisiSempakTersangka Sabu
Previous Post

Cegah Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Cipinang Sosialisasikan Program Bebas Perdaran Uang

Next Post

Tiga Pembunuh Wartawan Rico Sempurna Divonis Seumur Hidup, Aktor Intelektual Masih Berkeliaran

Next Post
Tiga Pembunuh Wartawan Rico Sempurna Divonis Seumur Hidup, Aktor Intelektual Masih Berkeliaran

Tiga Pembunuh Wartawan Rico Sempurna Divonis Seumur Hidup, Aktor Intelektual Masih Berkeliaran

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Oknum Sekdes di Bulukumba Terbukti Aniaya Kakak Kandung, Divonis 4 Bulan Penjara

Oknum Sekdes di Bulukumba Terbukti Aniaya Kakak Kandung, Divonis 4 Bulan Penjara

22/10/2025 23:31
Nusron Bedah ‘Penyakit Kronis’ ATR/BPN Bareng KPK: Satu Tanah, Empat Sertifikat

Nusron Bedah ‘Penyakit Kronis’ ATR/BPN Bareng KPK: Satu Tanah, Empat Sertifikat

22/10/2025 20:44
Ajo, Polisi Pemburu Narkoba yang Jadi Penjual Sabu Ditangkap Polisi

Ajo, Polisi Pemburu Narkoba yang Jadi Penjual Sabu Ditangkap Polisi

22/10/2025 20:25
PLN Terangi Mimpi Warga Langkat, Bupati Syah Afandin: Listrik Bukan Sekadar Cahaya, Tapi Jalan Menuju Kesejahteraan

PLN Terangi Mimpi Warga Langkat, Bupati Syah Afandin: Listrik Bukan Sekadar Cahaya, Tapi Jalan Menuju Kesejahteraan

22/10/2025 19:41

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (34)
  • AGRIBISNIS (46)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,562)
  • Desa Kita (10)
  • EKONOMI (595)
  • HUKUM (1,017)
  • INSFRASTRUKTUR (302)
  • INTERNASIONAL (523)
  • KRIMINAL (438)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (708)
  • OLAHRAGA (640)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,256)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (502)
  • RAGAM (170)
  • TRENDING (2,026)
  • UMUM (631)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com