INformasinasional.com, Jakarta — Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengoyak jantung birokrasi. Kali ini, giliran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang digerebek. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang tunai miliaran rupiah, valuta asing, hingga logam mulia seberat 3 kilogram, sebuah temuan yang menegaskan betapa mahalnya harga “pelicin” disektor impor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut barang bukti yang diamankan tak main-main. Selain tumpukan uang dalam berbagai mata uang, penyidik juga mengamankan emas batangan yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Uangnya senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia sekitar 3 kilogram,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
OTT ini tak hanya menyeret pegawai biasa. KPK mengamankan seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai, pejabat eselon II yang pernah memegang kendali penegakan hukum diinstitusi tersebut. Ironis, jabatan yang semestinya menjadi garda terdepan melawan pelanggaran justru kini berada dipusaran dugaan korupsi.
Menurut KPK, penangkapan dilakukan didua wilayah berbeda: Jakarta dan Lampung. Mantan pejabat Bea Cukai itu diamankan di Lampung, menambah panjang daftar elite birokrasi yang terseret OTT.
Meski begitu, KPK masih menutup rapat konstruksi perkara. Budi hanya memastikan perkara ini berkaitan dengan kegiatan impor, sektor yang sejak lama disorot rawan permainan “uang bawah meja”.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah naik menjadi tersangka atau dilepas.
OTT Bea Cukai ini kembali menampar wajah reformasi birokrasi. Ditengah jargon pengawasan dan digitalisasi layanan, praktik suap justru diduga masih berlangsung dengan nilai fantastis, bahkan dikonversi dalam bentuk emas.
Pertanyaannya kini, siapa pemberi, siapa penerima, dan seberapa dalam praktik ini menggerogoti sistem kepabeanan? (misn’t)






Discussion about this post