INformasinasional.com, Jakarta — Senyap itu pecah di Pekalongan. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi datang tanpa aba-aba. Operasi tangkap tangan (OTT) kembali menyasar kepala daerah. Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
KPK memastikan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya PBJ outsourcing dilingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Namun yang terkuak baru permukaan. Dibalik istilah teknis “PBJ” dan “outsourcing”, terselip dugaan praktik lama, proyek dikondisikan, vendor diarahkan, pemenang sudah ditentukan sebelum lelang dimulai. Vendor “Titipan”?
KPK menyebut ada sejumlah pengadaan didinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga tidak bersih. Sejumlah perusahaan disebut-sebut telah “diatur” agar bisa masuk dan memenangi proyek.
“Ada sejumlah pengadaan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan tertentu bisa masuk dan menang untuk deliver barang ataupun jasa,” kata Budi.
Termasuk didalamnya pengadaan tenaga outsourcing, tenaga pendukung yang tersebar diberbagai dinas. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini menyentuh jantung tata kelola anggaran daerah.
Outsourcing yang mestinya soal efisiensi dan fleksibilitas tenaga kerja, berubah menjadi ladang basah kekuasaan.
Dari Penyelidikan Tertutup ke Ruang Terang
OTT dilakukan dalam operasi senyap. KPK menyebut sejumlah pihak diamankan diwilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Fadia adalah salah satunya.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak diwilayah Pekalongan, salah satunya Bupati,” kata Budi.
Saat ini, mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum, apakah naik ketahap tersangka atau tidak.
Diruang-ruang politik Jawa Tengah, hitung-hitungan pun dimulai.
Ujian Berat Dua Periode
Nama Fadia Arafiq selama ini identik dengan kekuasaan lokal yang mapan. Dua periode memimpin bukan perkara kecil. Namun OTT adalah palu godam yang bisa meruntuhkan reputasi dalam semalam.
Fenomena kepala daerah terseret OTT seakan tak pernah surut. Dari tahun ketahun, pola yang muncul serupa, pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, dana hibah, hingga outsourcing. Sektor yang seharusnya menjadi mesin pelayanan publik justru kerap menjadi celah bancakan.
Apakah ini sekadar oknum? Ataukah sistem yang membuka ruang kompromi antara pengusaha dan penguasa?
Menunggu 1×24 Jam yang Menentukan
Untuk saat ini, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Belum ada penetapan tersangka. Belum ada konstruksi perkara yang dibuka detail kepublik.
Namun satu hal pasti, sorotan kini mengarah tajam ke Pekalongan.
Jika status tersangka diumumkan, bukan hanya karier politik Fadia yang terancam. Stabilitas pemerintahan daerah bisa terguncang. Peta politik lokal berubah. Dan sekali lagi, daftar panjang kepala daerah yang terseret OTT bertambah.
Pekalongan kini menunggu.
KPK bersiap bicara.
Dan publik menagih, siapa sebenarnya yang mengatur proyek-proyek itu? (misn’t)






Discussion about this post