Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pakar PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata Atas Gaza

Editor: Misno

08/03/2025 03:30
in INTERNASIONAL
0
Pakar PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata Atas Gaza

Warga Palestina terlihat di jalan dengan bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Rabu (29/1/2025). ANTARA FOTO/Xinhua/Abdul Rahman Salama/Spt.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JENEWA. Pakar PBB pada Kamis (6/3) memberikan peringatan atas keputusan Israel menghentikan semua bantuan kemanusiaan ke Gaza, dengan menyebut situasi tersebut sebagai “penggunaan kelaparan sebagai senjata”.

Pernyataan itu disampaikan setelah Kabinet Perang Israel memutuskan keluar dari kesepakatan gencatan senjata Gaza dan seruan dari sejumlah pejabat tinggi untuk kembali membuka ‘pintu neraka’ di wilayah kantung tersebut.

“Dengan sengaja memotong pasokan vital, termasuk yang berkaitan dengan kesehatan seksual dan reproduksi, dan alat bantu bagi penyandang disabilitas, Israel sekali lagi menjadikan bantuan sebagai senjata,” kata mereka.

Baca juga  Sekjen DPR dan 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, serta kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma,” lanjut mereka.

Menurut pakar PBB sebagai kekuatan pendudukan, Israel selalu berkewajiban untuk memastikan kecukupan makanan, pasokan medis, dan layanan bantuan lainnya.

Para pakar juga menekankan bahwa gencatan senjata tidak pernah menghentikan serangan terhadap rakyat Palestina.

Sejak berlaku pada 19 Januari, pasukan Zionis Israel telah menewaskan setidaknya 100 orang Palestina di Gaza, membuat jumlah total korban tewas mencapai 48.400.

“Dengan melanjutkan pengepungan dan pemboman di Gaza, Israel telah mengubah secara sepihak ketentuan perjanjian gencatan senjata dan langkah selanjutnya,” kata para pakar tersebut.

Mereka mendesak mediator gencatan senjata Gaza yaitu Mesir, Qatar dan AS untuk campur tangan guna menjaga perjanjian tersebut sesuai dengan kewajiban yang ada di hukum internasional.

“Kami mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengingat kewajiban mereka sendiri berdasarkan hukum internasional dan bertindak untuk mengakhiri serangan brutal dan tak berujung ini terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka, agar seluruh dunia tidak terseret dalam badai pelanggaran hukum dan ketidakadilan ini,” tegas mereka.

Sebelumnya, kepala keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich pada Minggu (2/3) menyerukan “pembukaan gerbang neraka” di Jalur Gaza setelah keputusan pemerintah untuk menghentikan bantuan kemanusiaan ke daerah kantong Palestina yang terkepung itu.

Pemerintah Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah yang dilanda perang itu, hanya beberapa jam setelah fase pertama gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan berakhir.(Antara)

Sumber: Anadolu

Post Views: 212
Tags: Atas GazaisraelkelaparanPakar PBBSebagai Senjata
Previous Post

Sekjen DPR dan 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan

Next Post

Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan Bantuan Rp920 Juta untuk 46 Masjid dalam Safari Ramadhan 2025

Next Post
Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan Bantuan Rp920 Juta untuk 46 Masjid dalam Safari Ramadhan 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan Bantuan Rp920 Juta untuk 46 Masjid dalam Safari Ramadhan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com