Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Panglima TNI soal Penggunaan Sirene-Strobo: Khusus VVIP Ada Aturan

Editor: Misno

21/09/2025 14:30
in UMUM
0
Panglima TNI soal Penggunaan Sirene-Strobo: Khusus VVIP Ada Aturan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Kurniawan/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal ramainya penolakan terhadap penggunaan strobo hingga sirene dijalan raya. Panglima menilai penggunaan strobo maupun rotator harus sesuai aturan.
“Saya rasa kan untuk VVIP ya dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ujar Agus kepada wartawan di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Agus pun sepakat penggunaan strobo dan rotator tidak sesuai aturan harus ditertibkan. Dia juga menyebut telah memerintahkan jajarannya menggunakan strobo maupun rotator dengan melihat situasi dan kondisi dilapangan.

“Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka liat, harus ditertibkanlah, nggak boleh,” ujar Agus.

Dia turut memastikan akan memberi teguran jika anggotanya menggunakan strobo hingga rotator tak sesuai aturan.

“Ya teguranlah. Ya emang harus disosialisasikan ya (aturannya. Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo,” imbuh dia.

Baca juga  Jembatan Bubun Diperbaiki, CSR Serius atau Panggung Pencitraan PT EMP?

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho merespons cepat keresahan masyarakat mengenai penggunaan sirene dan strobo. Ia pun membuat kebijakan terkait penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan lalu lintas terhadap kendaraan pejabat negara.

Penggunaan lampu isyarat dan sirene secara jelas diatur dalam Pasal 59 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) adalah sebagai berikut
a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.

Akan tetapi, penggunaan sirene dan strobo pada saat pengawalan kendaraan pejabat ini belakangan dikeluhkan oleh masyarakat hingga muncul penolakan ‘Stop Tot… Tot… Wuk… Wuk’. Merespons hal ini, Irjen Agus pun berjanji akan mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo tersebut.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Irjen Agus, Sabtu (20/9).

Bekukan Sementara Sirene

Kakorlantas menyampaikan pihaknya membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan operasional. Irjen Agus juga berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.(dtc)

Post Views: 60
Tags: Calon Panglima TNIsirinestrobo
Previous Post

Sirene Dibekukan, Jalan Raya Tanpa Dentuman Strobo

Next Post

Polda Sumut Bongkar Pasar Gelap Bayi Baru Lahir di Medan

Next Post
Polda Sumut Bongkar Pasar Gelap Bayi Baru Lahir di Medan

Polda Sumut Bongkar Pasar Gelap Bayi Baru Lahir di Medan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

KKRB Bulukumba Revitalisasi Pengurus, Bung Callu Terpilih Jadi Ketua Baru 2025–2030 Secara Aklamasi

KKRB Bulukumba Revitalisasi Pengurus, Bung Callu Terpilih Jadi Ketua Baru 2025–2030 Secara Aklamasi

27/09/2025 04:32
Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Labuhanbatu Membagikan Makan Bergizi Gratis

Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Labuhanbatu Membagikan Makan Bergizi Gratis

26/09/2025 11:36
Bocah Usia 13 Tahun Nyaris Tewas Diserang Monyet Liar di Pangkalan Brandan

Bocah Usia 13 Tahun Nyaris Tewas Diserang Monyet Liar di Pangkalan Brandan

25/09/2025 22:44
Kutukan Batu Jomba: Jalan Nasional Amblas Lagi, Ijeck Ingatkan Jangan Buang Duit Negara Dilubang yang Sama

Kutukan Batu Jomba: Jalan Nasional Amblas Lagi, Ijeck Ingatkan Jangan Buang Duit Negara Dilubang yang Sama

25/09/2025 22:20

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,481)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (579)
  • HUKUM (1,002)
  • INSFRASTRUKTUR (287)
  • INTERNASIONAL (515)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (701)
  • OLAHRAGA (628)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,224)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (495)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,978)
  • UMUM (617)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com