INformasinasional.com, Pasaman Barat–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari kedepan. Keputusan ini diambil setelah melakukan pengkajian bersama tim gabungan yang ada di Pasaman Barat.
“Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi dilapangan yang masih berisiko tinggi,” kata Bupati Yulianto di dampingi Sekda Doddy San Ismail, dan Kepala Pelaksana BPBD Pasaman Barat Jhon Enwar, serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra saat memberikan keterangan di Pos Komando Bencana Banjir dan Longsor Pasaman Barat 2025, Senin (22/12/2025) malam.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Talamau masih terjadi longsor susulan di daerah Polong Anam Talu. Bahkan banyak retakan bukit yang mengancam longsor susulan di Talamau.
“Di Kecamatan Talamau sampai hari ini penanganan belum bisa diselesaikan secara tuntas. Bahkan terjadi longsor baru di badan jalan yang dikhawatirkan akan berlanjut dan berpotensi menutup aliran sungai,” katanya.
Menurutnya, jika aliran sungai tertutup akibat longsor, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat di Kecamatan Talamau.
Sementara retakan tanah di Bukit Rantau Pauh, Jorong Perhimpunan, Nagari Talu sepanjang sekitar 2 meter juga sangat menguwatirkan.
Ia mengatakan Kondisi tanah di wilayah tersebut dinilai sangat rawan karena adanya rekahan tanah pascagempa yang terjadi sekitar dua tahun lalu.
“Tanah yang retak mudah terisi air saat hujan. Kondisi ini memicu terjadinya longsor besar, seperti yang terjadi saat hujan ekstrem kemarin. Hal inilah yang menjadi pertimbangan kami memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan,” ujarnya.
Selain itu, di Kecamatan Koto Balingka juga perlu penangan terkait pembersihan meterial longsor. dan juga di Kecamatan Ranah Pasisie, terutama di wilayah Maligi pasca banjir.
Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat terus melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah terdampak untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post