ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pasca Putusan Mati Sambo, LBH Medan Minta Reformasi Polri Harus Benar dan Nyata!

16/02/2023 12:25
in HUKUM
0
Pasca Putusan Mati Sambo, LBH Medan Minta Reformasi Polri Harus Benar dan Nyata!

Sidang putusan Ferdy Sambo yang akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. LBH Medan menilai jika esensi putusan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bukan lagi tentang hukuman matinya.

Akan tetapi jika dilihat lebih jauh dan mendalam, putusan tersebut menggambarkan adanya bukti nyata pratek-praktek rekayasa, penghilangan/pengrusakan barang bukti dan ketidakprofesionalan di tubuh Polri.

Maka pasca putusan itu, LBH Medan menilai sudah seharusnya reformasi di tubuh Polri harus benar-benar secara nyata diwujudkan.

“Agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoreng Polri dan masyarakat bisa kembali percaya kepada institusi Polri,” ungkap Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskannya, melihat adanya bukti nyata dalam kasus Sambo ini, LBH Medan menilai sudah seharusnya Kapolri sebagai pimpinan tertinggi bertanggung jawab dalam mewujudkan secara nyata reformasi Polri.

“Karena jika hal tersebut tidak segera dilakukan dan tidak pula dirasakan di masyarakat secara langsung maka tidak menutup kemungkinan permasalahan seperti Sambo terulang kembali dan membuat institusi Polri semakin terpuruk,” tegasnya.

LBH Medan menilai pratek-praktek rekayasa, penghilangan/pengerusakan barang bukti, Obstruction Of Justice dan ketidakprofesionalan di tubuh Polri telah melanggar banyak ketentuan.

Yakni Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Jo. Pasal 5 Undang-Undang 39 Tahun 1999, Pasal 2 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Pasal 7 Deklarasi Universal HAM (DUHAM).

“Termasuk Pasal 26 UU No. 12 Tahun 2005 tentang pengesahan International covenant on civil and political rights (ICCPR), Pasal 7 Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 316
Baca juga  Januari-Juli 2024 Kejati Sumut Tuntut Mati 49 Terdakwa Narkoba
Previous Post

Kejari Deli Serdang Terima UP Rp 85,8 Miliar Perkara Korupsi Tamin Sukardi

Next Post

KKB Sandera Pilot Susi Air, Media Inggris Sebut Egianus Kogoya Teroris Psikopat

Next Post
KKB Sandera Pilot Susi Air, Media Inggris Sebut Egianus Kogoya Teroris Psikopat

KKB Sandera Pilot Susi Air, Media Inggris Sebut Egianus Kogoya Teroris Psikopat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Terkait Dugaan Oknum Polisi Mengambil iPhone di Bulukumba, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Terkait Dugaan Oknum Polisi Mengambil iPhone di Bulukumba, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

30/11/2025 19:41
Warga Aia Gadang Barat Terima 2,2 Ton Bantuan Beras dari Pemkab Pasaman Barat

Warga Aia Gadang Barat Terima 2,2 Ton Bantuan Beras dari Pemkab Pasaman Barat

30/11/2025 19:29
Kapolres Pasaman Barat Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

30/11/2025 19:07
Investigasi MBG Bulukumba: IMM Soroti Kelalaian Korwil dalam Pengawasan Dapur

Investigasi MBG Bulukumba: IMM Soroti Kelalaian Korwil dalam Pengawasan Dapur

30/11/2025 11:54

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (40)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,684)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (620)
  • HUKUM (1,032)
  • INSFRASTRUKTUR (307)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (457)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (721)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,323)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (513)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,076)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com