INformasinasional.com-Pasaman Barat–Pasca putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2024 di aula kantor KPU setempat, Kamis (27/2/2025).
Penetapan tersebut disampaikan Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin didamping komisioner KPU Pasaman Barat, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh Forkopimda Pasaman Barat, KPU Propinsi Sumatra Barat, Ketua Bawaslu Pasaman Barat, pimpinan partai politik, anggota DPRD Pasaman Barat dan undangan lainnya.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syarin mengatakan bahwa sesuai regulasi dan undang undang yang ada KPU kabupaten kota wajib melaksanakan penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati paling lama tiga hari setelah pembacaan putusan di MK.
“Hari ini merupakan hari terakhir di tahapan pilkada 2024 di KPU Pasaman Barat yaitu rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2024,” katanya.
[irp posts=”37607″ ]
Dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat H Yulianto – M Ihpan paslon terpilih pada Pilkada 2024 memperoleh suara 59.551, atau 32,54 persen sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
“Dan perlu kami sampaikan tahapan yang cukup panjang ini sampai penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat pada 3 Desember 2024 lalu, namun penetapan hasil yang ditetapkan oleh KPU Pasaman Barat. Itu digugat di MK ada dua perkara 36 dan perkara 43 gugatan dan itu diatur dan diakomodir negara, kita melalui MK jadi bukan terkait menang dan kalah,” katanya.
“Sidang membaca perkara putusan pada tanggal 4 februari 2025 lalu terkait perkara 36 dan 43 ini, perkara 36 seluruh gugatan pemohon tidak diterima atau dismisal dan kusus perkara 43 itu lanjut kesidang pembuktian, pada 24 februari 2025 perkara 43 seluruh gugatan pemohon ditolak seluruhnya di MK,” jelasnya.
Ia juga mengatakan setelah penetapan calon terpilih ini tentu KPU Pasaman Barat akan menyerahkan salinan keputusan KPU Pasaman Barat kepada DPRD Pasaman Barat untuk di paripurnakan.
“Kami atas nama keluarga besar KPU Pasaman Barat ucapan terimakasih kepada semua pihak tanpa dukungan penuh dari stakeholder, Forkompinda dan masyarakat Pasaman Barat yang sudah berkontribusi sama-sama mensukseskan tahapan Pilkada di KPU Pasaman Barat tahun 2024,” ucapnya.
Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Barat diikuti empat pasangan calon yakni nomor urut 1 Yulianto-M Ihpan, nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi dan nomor urut 4 Jailani-Syamsul Bahri.
Reporter: Syafrizal