Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pasca Temuan Udang-Cengkeh Tercemar Radioaktif, Amerika Serikat Terapkan Persyaratan Baru untuk Produk Indonesia

Editor: Misno

04/10/2025 22:53
in EKONOMI
0
Pasca Temuan Udang-Cengkeh Tercemar Radioaktif, Amerika Serikat Terapkan Persyaratan Baru untuk Produk Indonesia

The U.S. Food and Drug Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS) mengumumkan sertifikasi impor baru. Mereka membuat persyaratan baru untuk udang dan rempah-rempah dari Indonesia setelah kasus kontaminasi radioaktif yang terdeteksi sebelumnya. (detikFinance)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – The U.S. Food and Drug Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (AS) mengumumkan sertifikasi impor baru. Mereka membuat persyaratan baru untuk udang dan rempah-rempah dari Indonesia setelah kasus kontaminasi radioaktif yang terdeteksi sebelumnya.

Dalam sebuah postingan disitus webnya pada Sabtu (4/10/2025), FDA menyatakan bahwa mereka akan menerapkan persyaratan sertifikasi impor dari wilayah-wilayah tertentu di Indonesia mulai 31 Oktober 2025.

“Sertifikasi ini mewajibkan perusahaan-perusahaan dalam daftar merah dengan bukti kontaminasi Cesium-137 untuk memiliki pihak ketiga, yang terakreditasi untuk memverifikasi pengendalian unsur radioaktif tersebut,” demikian persyaratan yang dikutip dari Reuters.

“Setelah perusahaan-perusahaan tersebut dikeluarkan dari daftar merah, mereka akan tetap dikenakan pembatasan dan wajib memberikan informasi yang tercantum dalam daftar kuning untuk setiap pengiriman,” sambungnya.

Perusahaan-perusahaan yang ada didalam daftar kuning, yang mencakup makanan-makanan tertentu dengan risiko kontaminasi Cesium-137, diwajibkan untuk memiliki sertifikasi pengiriman dari badan yang ditunjuk FDA. Badan tersebut harus berasal dari badan atau perwakilan pemerintah Indonesia.

Baca juga  Bupati Syah Afandin Sindir Pencitraan, Tantang Kadin Benahi UMKM Langkat

Berdasarkan situs web FDA, Cesium-137 adalah radionuklida yang terdapat dilingkungan. Terutama lingkungan yang terdampak uji coba nuklir atau kecelakaan, seperti Chernobyl dan Fukushima.

Sejauh ini, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir.

Sebelumnya, FDA mengeluarkan imbauan kepada konsumen, distributor, dan penjual di AS untuk tidak mengonsumsi, menjual, atau menyajikan udah beku yang diproses oleh perusahaan makanan laut PT Bahari Makmur Sejati. Dari laporan yang disampaikan pada Agustus 2025 itu, mereka menemukan adanya produk yang terkontaminasi Cesium-137.

Diketahui, udang tersebut diproses dikawasan industri didekat Jakarta, yang kemudian ditemukan kontaminasi unsur radioaktif tersebut. Sampai saat ini, Badan Tenaga Nuklir Indonesia sedang berupaya untuk menentukan luas area yang terdampak.(dtf)

Post Views: 82
Tags: Amerika serikatCengkehPasca TemuanPersyaratan BaruProduk IndonesiaRadioaktifTercemarUdang
Previous Post

Bupati Syah Afandin Sindir Pencitraan, Tantang Kadin Benahi UMKM Langkat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Pasca Temuan Udang-Cengkeh Tercemar Radioaktif, Amerika Serikat Terapkan Persyaratan Baru untuk Produk Indonesia

Pasca Temuan Udang-Cengkeh Tercemar Radioaktif, Amerika Serikat Terapkan Persyaratan Baru untuk Produk Indonesia

04/10/2025 22:53
Bupati Syah Afandin Sindir Pencitraan, Tantang Kadin Benahi UMKM Langkat

Bupati Syah Afandin Sindir Pencitraan, Tantang Kadin Benahi UMKM Langkat

04/10/2025 20:33
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

04/10/2025 19:38
Rayon AMPI Binjai, Pemuda Garda Depan yang Tak Sekadar Berbicara, Tapi Turun Langsung Berbagi

Rayon AMPI Binjai, Pemuda Garda Depan yang Tak Sekadar Berbicara, Tapi Turun Langsung Berbagi

04/10/2025 19:08

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,493)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (583)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,236)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,991)
  • UMUM (622)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com