INformasinasional.com, Labuhanbatu – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, berhasil diamankan, Selasa (16/9/2025).
Pelaku berinisial HB (32), warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan di kediamannya bersama barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Kawasaki Trail warna hijau dengan nomor polisi BM 3902 WU.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas kehilangan kendaraan bermotor di areal PT. Sinar Pandawa, Dusun Pondok Timbangan, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Polsek Bilah Hilir yang dipimpin AKP Andita Sitepu, Selasa (16/9/2025).
Adapun kronologi kejadian, Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 23.00 WIB, korban Agus memarkirkan sepeda motornya di samping pos jaga security karena hendak melaksanakan piket. Pagi harinya, sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak berada di tempat.
“Upaya pencarian di sekitar lokasi tak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berinisial HB (32). Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp19 juta.
Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespon laporan masyarakat.
“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Fajar DH