INformasinasional.com | Bulukumba – Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai sorotan warga.
Puluhan pemohon kecewa lantaran antrean pelayanan dinilai kacau dan tidak jelas, penerapan antrean tidak melihat dari siapa yang datang lebih awal atau telah duduk lama diruang pelayanan, bahkan diduga ada praktik pilih kasih dari petugas.
Pantauan media ini di lokasi pada Rabu (10/9/2025) malam sekitar pukul 20.35 WITA, antrean panjang warga tampak memadati ruang pelayanan hingga kehalaman kantor.
Sebagian warga berdiri, sebagian duduk, bahkan ada yang mondar-mandir kebingungan karena tidak memahami mekanisme antrean yang diterapkan dalam ruang pelayanan SKCK.
“Saya sangat kecewa dengan kondisi ini. Kami sudah antre lama, tapi ada yang bisa langsung masuk ke belakang meja petugas,” kata Muhammad Sakti, seorang warga dari Kecamatan Bulukumpa yang datang sejak sore namun belum juga mendapatkan pelayanan, Rabu, (10/9/2025).
Keluhan serupa disampaikan Sunarti, warga lain yang ikut antre. Ia mengaku sudah berjam-jam menunggu, tetapi berkas permohonannya tidak direspons petugas.
“Saya dari tadi sudah berkali-kali sodorkan berkas, tapi operator cuma bilang ‘duduk maki dulu’. Jadi saya duduk menunggu pak, Berjam jam saya duduk nyatanya tidak digubris juga, Padahal saya perhatikan ada orang baru datang, langsung direspon. Kami yang antre sejak tadi justru disuruh datang lagi besok,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Situasi ini memicu bisik-bisik kekecewaan di kalangan warga. Mereka menduga ada pihak-pihak tertentu yang mendapat prioritas sehingga bisa lebih cepat dilayani, sementara pemohon lain terpaksa menunggu lama tanpa kepastian, bahkan model antrian yang diterapkan dalam ruang pelayanan dinilai amburadul tidak jelas.
Sebagaimana diketahui, sejak pagi, ratusan warga sudah membludak mendatangi Polres Bulukumba dan sempat membuat kemacetan sepanjang 500 meter di jalan poros depan kantor polres Bulukumba.
Lonjakan pemohon SKCK ini disebut berkaitan dengan persyaratan administrasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hanya diberi waktu beberapa hari oleh instansi terkait.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, saat dikompirmasi melalui pesan Whatsaap, Rabu malam, 10/09, belum memberikan tanggapan.
Masyarakat kini mendesak Kapolres Bulukumba segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem antrean yang lebih tertib dan teratur, agar pelayanan SKCK berjalan lebih nyaman, transparan, dan adil bagi seluruh pemohon.
REPORTER: SAPRIARIS