Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pembatasan Truk Besar di Jalur Pantura Mulai Berlaku Efektif 1 Mei 2025

Editor: Misno

24/04/2025 10:47
in DAERAH
0
Pembatasan Truk Besar di Jalur Pantura Mulai Berlaku Efektif 1 Mei 2025

Fuad Bawazir anggota DPRD RI.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com –PEMALANG. Masa uji coba pembatasan operasional kendaraan truk besar di sepanjang jalur Pantura wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Pemalang akan segera berakhir pada 30 April 2025. Mulai 1 Mei 2025, kebijakan tersebut akan diberlakukan secara efektif selama 24 jam penuh.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier (RB), menyampaikan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Surat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan No AJ.903/I/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik angkutan truk, baik yang tergabung dalam Organda, Aparindo, ALFI, maupun organisasi lainnya, agar mematuhi aturan ini,” ujar Rizal Bawazier. “Jangan sampai terjadi lagi kecelakaan fatal akibat truk-truk besar. Tidak ada yang sanggup membayar harga sebuah nyawa.”

[irp posts=”39555″ ]

RB menegaskan, pembatasan ini merupakan aspirasi yang telah lama ditunggu masyarakat di jalur Pantura, khususnya Kota dan Kabupaten Pekalongan, Batang, serta Pemalang.

Selama masa uji coba, pembatasan diberlakukan dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Namun, karena masih banyak pelanggaran, mulai 1 Mei mendatang pembatasan kemungkinan diterapkan 24 jam.

“Saat ini tengah dipasang rambu lalu lintas permanen di Kandeman (Batang) dan Gandulan (Pemalang), sehingga tidak ada lagi alasan kurangnya sosialisasi,” tambahnya. Sosialisasi telah dilakukan oleh kepolisian dan dinas perhubungan setempat.

Adapun jenis kendaraan yang dibatasi adalah truk besar dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk gandeng dan truk tronton.

Namun demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi truk berpelat “G”, serta truk dengan asal dan tujuan pengangkutan di wilayah Pemalang, Pekalongan, dan Batang. Truk pengangkut BBM, gas, ternak, hasil pertanian, pupuk, barang pokok, serta kebutuhan penanganan bencana juga dikecualikan.

Sebagai alternatif, kendaraan terdampak dapat menggunakan jalur tol dari akses Gandulan (Pemalang) hingga akses Kandeman (Batang), yang saat ini mendapatkan diskon tarif sebesar 20%.

Reporter: Ragil Surono

Post Views: 141
Tags: 1 Mei 2025Berlaku EfektifBesarJalur PanturaPembatasan Truk
Previous Post

Perkuat Konektivitas Laut, Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Resmikan Pengoperasian Kapal Cepat Citra Indah 89 Rute Teluk Dalam – Kepulauan Batu

Next Post

Puluhan Mahasiswa Desak Penutupan Capital Building dan Crypton, Soroti Dugaan Pelanggaran Pajak dan Narkoba

Next Post
Puluhan Mahasiswa Desak Penutupan Capital Building dan Crypton, Soroti Dugaan Pelanggaran Pajak dan Narkoba

Puluhan Mahasiswa Desak Penutupan Capital Building dan Crypton, Soroti Dugaan Pelanggaran Pajak dan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

PalmCo Panen Pujian, DPR RI Soroti Transformasi Digital Perkebunan Sawit Raksasa Milik PTPN

PalmCo Panen Pujian, DPR RI Soroti Transformasi Digital Perkebunan Sawit Raksasa Milik PTPN

05/07/2025 18:10
Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (532)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com