INformasinasional.com, JAKRTA – Pemerintah berencana melakukan impor garam industri sebesar 577 ribu ton. Hal ini menyusul adanya keluhan dari industri, termasuk farmasi dan aneka pangan terkait pembatasan impor garam.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah telah menargetkan swasembada garam pada akhir 2027. Pemerintah sempat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Dalam beleid tersebut, kebutuhan garam nasional, baik untuk konsumsi maupun industri menggunakan produksi dalam negeri.
Lebih rinci, pemenuhan kebutuhan untuk industri aneka pangan dan farmasi harus dipenuhi produksi dalam negeri paling lambat 31 Desember 2025, sedangkan untuk industri kimia paling lambat 31 Desember 2027.
[irp posts=”40310″ ]
Meski begitu, saat ini Indonesia belum mampu memproduksi garam untuk kebutuhan industri. Untuk itu, Zulhas menyebut banyak industri yang teriak meminta ada relaksasi.
“Untuk industri itu tidak dibolehkan, padahal kita belum jadi industrinya, baru 2027. Maka tadi disepakati itu di karena sudah teriak-teriak ini ya (industri) farmasi, (industri makanan dan minuman) mamin ya. Untuk infus itu pake garam,” kata Zulhas usai menghadiri rapat neraca komoditas pangan, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah telah memberi izin khusus terkait importasi garam untuk kebutuhan industri. Pria yang akrab disapa Trenggono mengatakan pemerintah telah menyiapkan aturan baru untuk relaksasi izin impor.
“Kan sudah ada, ada perpres baru. Jadi direlaksasi. Artinya diberikan izin khusus untuk memenuhi garam industri,” terang Trenggono.
Adapun kuota impornya mencapai 577 ribu ton hingga 2026. “(Kuota impornya) 577.000 ton untuk sampai 2026,” jelas Trenggono.(dtf)