Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pemerintah akan Impor 577.000 Ton Garam Industri

Editor: Misno

16/05/2025 15:43
in EKONOMI
0
Pemerintah akan Impor 577.000 Ton Garam Industri

Pemerintah berencana melakukan impor garam industri sebesar 577 ribu ton. (detikFinance)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKRTA – Pemerintah berencana melakukan impor garam industri sebesar 577 ribu ton. Hal ini menyusul adanya keluhan dari industri, termasuk farmasi dan aneka pangan terkait pembatasan impor garam.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah telah menargetkan swasembada garam pada akhir 2027. Pemerintah sempat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Dalam beleid tersebut, kebutuhan garam nasional, baik untuk konsumsi maupun industri menggunakan produksi dalam negeri.

Lebih rinci, pemenuhan kebutuhan untuk industri aneka pangan dan farmasi harus dipenuhi produksi dalam negeri paling lambat 31 Desember 2025, sedangkan untuk industri kimia paling lambat 31 Desember 2027.

Baca juga  Kementerian ESDM Targetkan BBM Campur Bioetanol Berlaku Mulai 2026

Meski begitu, saat ini Indonesia belum mampu memproduksi garam untuk kebutuhan industri. Untuk itu, Zulhas menyebut banyak industri yang teriak meminta ada relaksasi.

“Untuk industri itu tidak dibolehkan, padahal kita belum jadi industrinya, baru 2027. Maka tadi disepakati itu di karena sudah teriak-teriak ini ya (industri) farmasi, (industri makanan dan minuman) mamin ya. Untuk infus itu pake garam,” kata Zulhas usai menghadiri rapat neraca komoditas pangan, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah telah memberi izin khusus terkait importasi garam untuk kebutuhan industri. Pria yang akrab disapa Trenggono mengatakan pemerintah telah menyiapkan aturan baru untuk relaksasi izin impor.

“Kan sudah ada, ada perpres baru. Jadi direlaksasi. Artinya diberikan izin khusus untuk memenuhi garam industri,” terang Trenggono.

Adapun kuota impornya mencapai 577 ribu ton hingga 2026. “(Kuota impornya) 577.000 ton untuk sampai 2026,” jelas Trenggono.(dtf)

Post Views: 150
Tags: Garam IndustriImpor 577.000 TonPemerintah
Previous Post

Kementerian ESDM Targetkan BBM Campur Bioetanol Berlaku Mulai 2026

Next Post

Sepakbola Internasional Ronaldo Masih Jadi Atlet dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia

Next Post
Sepakbola Internasional Ronaldo Masih Jadi Atlet dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia

Sepakbola Internasional Ronaldo Masih Jadi Atlet dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com