INformasinasional.com-NIAS SELATAN, 7 November 2024 – Pemerintah Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Awoni ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan masyarakat, termasuk Camat atau perwakilannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PJ Kepala Desa Awoni, perangkat dan staf desa, BPD, PKK, Karang Taruna, LPM, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta ketua-ketua lembaga yang ada di desa.
Musrenbangdes ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa yang akan dijalankan pada tahun berikutnya. Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yang menjadi panduan bagi penyusunan RKPDes sebagai rencana kerja tahunan yang spesifik.
[irp posts=”33547″ ]
Penjabat Kepala Desa Awoni, Herman Tafonao, S.Pd, menyatakan bahwa acara Musrenbangdes ini adalah forum penting bagi seluruh warga untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pembangunan desa. “Setiap tahun, Desa Awoni mengupayakan pengumpulan kegiatan inovatif. Dana yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” jelasnya.
Ketua BPD Awoni, Fajatulo Tafonao, SE, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Musrenbangdes kali ini dapat menghasilkan rencana kegiatan yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Awoni. “Kami berharap kegiatan Musrenbangdes ini membawa dampak positif dan memberikan kemajuan nyata bagi pembangunan desa di tahun mendatang,” ujarnya.
Dengan diselenggarakannya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Awoni berupaya untuk terus meningkatkan pembangunan desa dan mempererat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mencapai visi bersama untuk kemajuan Desa Awoni di masa depan.
Reporter: Mareti Tafonao