INformasinasional.com-HUMBAHAS.
Sebanyak 6.424 kg beras bantuan cadangan pangan pokok Pemerintah Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) disalurkan untuk masyarakat korban dan terkena dampak banjir bandang untuk 5 Desa Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbahas, Selasa,14 November 2023 yang lalu.
Penyerahan bantuan cadangan pangan pokok dari Pemprovsu dan Pemkab Humbahas diserahkan langsung Bupati Humbahas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas, Chiristison R Marbun MPd, untuk 267 kepala keluarga atau 1.106 jiwa yang terkena dampak banjir bandang, Jumat,(8/12/2023) di Kantor Desa Marbun Tonga Marbun Dolok.
[irp posts=”17271″ ]
Atas penyerahan bantuan pangan Pemerintah tersebut, salah warga, MZ Simanullang menyampaikan banyak terima kasih atas kepedulian pemerintah terhadap masyarakat korban banjir bandang.
“Kepedulian pemerintah untuk memikirkan kami masyarakat yang mengalami musibah banjir.Kami juga meminta,agar pemerintah memperhatikan kondisi bendungan untuk saluran irigasi untuk diperbaiki sesegera mungkin,” harapnya.
Hal senada disampaikan, Kades Marbun Tonga marbun Dolok,Dahlan Banjarnahor,menyebut,bahwa kehadiran pemerintah memberikan dukungan terhadap masyarakat wujud dari kepedulian atas musibah yang dialami masyarakat beberapa minggu lalu.
“Ataa nama masyarakat Kecamatan Baktiraja,menyampaikan terima kasih atas kehadiran pemerintah ketika masyarakat mengalami musibah banjir,”ujarnya.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Baktiraja,agar para korban dibawa dalam doa,dan menjauhkan dari segala bencana dari bumi Baktiraja,”harapnya.
Laporan Kadis Pertanian Humbabas,J Marbun,mengaku,bahwa pemerintah memetakan bantuan terhadap korban banjir bandang di Kecamatan Baktiraja.
“Dalam hal bantuan,kita buat program jangka pendek,jangka menengah dan jangka panjang untuk berbagai bantuan.Misalnya,bantuan pangan ini,sifatnya jangka pendek dan perbaikan atau normalisasi dampak akibat banjir telah disusun,”jelasnya.
“Demikian bantuan ini,tidak ada pilih kasih ini.semua telah diatur sesuai jumlah penerima serta takarannya.hendaknya,bantuan ini,dapat meringankan beban korban kepada yang terkena bencana,”jelasnya.
Sekdakab Humbahas.Chiristison R Marbun MPd, menyebut, bahwa kewajiban pemerintah untuk hadir di masyarakat adalah kewajiban.
“Kita hadir untuk masuyarakat di setiap kondisi apapun.Ketika masyarakat mengalami musibah, memberikan bantuan merupakan tanggung jawab kita kepada masyarakat,”harapnya.
“Meskipun demikian,atas nama pemerintah,hendaknya,bantuan pangan ini dapat dipergunakan dengan baik .sesangkan untuk,bantuan seperti ini,akan berkelanjutan dalam bentuk bantuan lain.apakah itu bantuan perbaikan rumah,bidang pertanian dan infrastruktur maupun bidang bantuan lainya,”tutupnya.
(Glen V M).