INformasinasional.com – NIAS SELATAN.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem di Desa Awoni sekaligus mendukung program nasional, Pemerintah Desa Awoni melalui Kepala Desa, Herman Tafonao, S.Pd, bersama aparat desa dan BPD, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Miskin Ekstrem Dana Desa (DD) untuk Tahap III dan IV.
Bantuan ini diberikan kepada 56 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing mendapatkan Rp1.800.000, total mencapai Rp100.800.000. Dana ini dialokasikan dari 60% pagu Dana Desa yang terhitung dari Juli hingga Desember 2024. Penyaluran BLT berlangsung pada Sabtu, 14 Desember 2024, disaksikan oleh Camat Idanotae, Sekretaris Camat, Babinsa Koramil 11/Gomo, perwakilan Polsek Gomo, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pendamping desa.
Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Penyaluran dilakukan berdasarkan musyawarah desa sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 dan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
[irp posts=”35083″ ]
Dalam sambutannya, Kepala Desa Awoni, Herman Tafonao, S.Pd, mengimbau para penerima manfaat untuk menggunakan dana BLT dengan bijak. “Gunakan uang ini untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, dan bahan pokok lainnya. Jangan dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak penting,” pesannya.
Herman juga menjelaskan transparansi anggaran desa melalui papan informasi APBDes. “Dana Desa (DDS) sebesar Rp892.756.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp153.003.000, sehingga total pendapatan desa mencapai Rp1.045.759.000. Mari kita tingkatkan kualitas pembangunan desa dengan kerja sama yang baik,” ungkapnya.
Penyaluran BLT ini diharapkan membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Pemerintah Desa Awoni menegaskan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai amanat pemerintah pusat.
(MarTaf)