Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pemkab Akui Rumdis Bupati Labuhanbatu ‘Caplok’ Lahan PT KAI

07/10/2025 18:05
in DAERAH
0
Rumdis Bupati Labuhanbatu Diduga ‘Caplok’ Aset PT KAI, Publik Pertanyakan Integritas Pemkab

Ket poto Kondisi Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Labuhanbatu di jalan WR Supratman Rantauprapat (fajar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Labuhanbatu – Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Labuhanbatu Tahanuddin Hasibuan mengakui indikasi rumah dinas (Rumdis) Bupati Labuhanbatu di jalan WR Supratman, Rantauprapat “menyerobot” sebidang lahan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Terlalu kasar kalau menyerobot. Tapi memang ada lahan PT KAI masuk ke dalam komplek pendopo rumah dinas Bupati,” ujarnya,  Selasa 7 Oktober 2025 di ruang kerjanya.

Tahan mengakui jika pihak Pemkab Labuhanbatu saat mengurus administrasi pertanahan aset itu, ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu mengalami kendala. Sehingga sertifikat tanah rumdis Bupati itu tidak “mencaplok” tanah PT KAI tersebut.

“BPN tidak memasukkan lahannya dalam sertifikat. Karena belum ada pembebasan ganti rugi dengan pihak PT KAI,” akunya.
Meski demikian, lanjutnya pihaknya sebelumnya sudah menghubungi pihak PT KAI terkait hal itu. Namun, tidak mendapat solusi. Sehingga kesannya, pihak PT KAI tidak merespon niat Pemkab Labuhanbatu untuk mengganti rugi tanah tersebut.

Menurutnyae, kondisi masuknya lahan PT KAI ke dalam komplek rumdis Bupati sudah berlangsung lama. Namun, karena berkaitan areal rumah pejabat, ditengarai PT KAI melakukan pembiaran.

Sedangkan Ketua Dewan Pembina Pusat LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI), Akhmat Saipul Sirait, menilai keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan jadi dipertanyakan. Sebab, bagaimana mungkin pemerintah daerah bisa menuntaskan persoalan tanah yang melibatkan masyarakat, jika Pemkab sendiri diduga menjadi bagian dari masalah dengan melakukan “penyerobotan” lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca juga  Air Mata Haru 700 Nakes Langkat Menitik, Bupati Syah Afandin Disebut Penyelamat Nasib

“Pemkab akan dinilai mampu menyelesaikan berbagai persoalan sengketa tanah di Labuhanbatu jika mereka juga mampu menuntaskan dugaan tumpang tindih penguasaan lahan milik PT KAI. Bagaimana bisa menegakkan aturan kepada masyarakat kalau pemerintah sendiri terindikasi melanggarnya?” ujar Saipul, Senin (6/10/2025) di Rantauprapat.
Menurutnya, kompleks pendopo atau rumah dinas (rumdis) Bupati Labuhanbatu yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Rantauprapat, diduga telah mencaplok beberapa meter persegi lahan milik PT KAI.
“Faktanya di depan komplek rumah dinas tersebut masih terpampang plang milik PT KAI yang menegaskan bahwa area itu merupakan aset BUMN, bukan milik Pemkab. Ini bukti visual yang tak bisa diabaikan,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pada sisi kanan depan pendopo rumah dinas bupati terdapat plang sosialisasi milik PT KAI yang kini sudah berkarat dimakan waktu. Plang itu memuat peringatan keras agar tidak dilakukan pembangunan di atas aset PT KAI yang terdaftar dengan Nomor Register 2448/6, tanpa izin resmi dari pihak perusahaan.
Selain itu, terlihat pula patok Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menandai bahwa lahan tersebut memang terdaftar atas nama PT KAI.

Lebih lanjut, Akhmat Saipul Sirait menegaskan bahwa dugaan pencaplokan lahan oleh Pemkab ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran hukum.
“Apabila benar tanah itu tercatat sebagai aset PT KAI dan digunakan tanpa izin, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah negara sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP, serta melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujarnya.

Saipul menilai, persoalan ini harus segera ditangani secara transparan oleh aparat penegak hukum. “Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Kalau benar aset BUMN digunakan tanpa dasar hukum, itu bukan hanya persoalan etika pemerintahan, tetapi pelanggaran hukum yang bisa berdampak serius,” tambahnya.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Rantauprapat dan BPN untuk turun tangan melakukan klarifikasi dan pengukuran ulang terhadap lahan tersebut, agar tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat. “Pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh dalam menghormati hukum dan hak kepemilikan. Kalau Pemkab sendiri yang melanggar, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil?” pungkas Akhmat Saipul Sirait. (FDH)

Post Views: 96
Tags: Bupati LabuhanbatuPendoporumah dinas
Previous Post

Eks Pasar Baru Rantauprapat, Dari Janji Mall Megah ke Lahan Terlantar

Next Post

Penguatan APS dan PAUD, Bunda PAUD Labuhanbatu Kunjungi BPMP Sumut

Next Post
Penguatan APS dan PAUD, Bunda PAUD Labuhanbatu Kunjungi BPMP Sumut

Penguatan APS dan PAUD, Bunda PAUD Labuhanbatu Kunjungi BPMP Sumut

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Air Mata Haru 700 Nakes Langkat Menitik, Bupati Syah Afandin Disebut Penyelamat Nasib

Air Mata Haru 700 Nakes Langkat Menitik, Bupati Syah Afandin Disebut Penyelamat Nasib

07/10/2025 19:20
Penguatan APS dan PAUD, Bunda PAUD Labuhanbatu Kunjungi BPMP Sumut

Penguatan APS dan PAUD, Bunda PAUD Labuhanbatu Kunjungi BPMP Sumut

07/10/2025 18:17
Rumdis Bupati Labuhanbatu Diduga ‘Caplok’ Aset PT KAI, Publik Pertanyakan Integritas Pemkab

Pemkab Akui Rumdis Bupati Labuhanbatu ‘Caplok’ Lahan PT KAI

07/10/2025 18:05
Eks Pasar Baru Rantauprapat, Dari Janji Mall Megah ke Lahan Terlantar

Eks Pasar Baru Rantauprapat, Dari Janji Mall Megah ke Lahan Terlantar

07/10/2025 17:58

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,505)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (585)
  • HUKUM (1,007)
  • INSFRASTRUKTUR (292)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (433)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (635)
  • OPINI (37)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,237)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (498)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,997)
  • UMUM (624)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com