Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pemkab Humbahas Dengan BPN  Humbahas Bahas Hukum Adat Perkampungan

Editor: Misno

15/11/2023 15:53
in DAERAH
0
Pemkab Humbahas Dengan BPN  Humbahas Bahas Hukum Adat Perkampungan

Kegiatan foto bersama diacara sosialisasi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-HUMBANG HASUNDUTAN. Untuk memperkuat status kepemilikan masyarakat hukum adat dan ‘Parhutaan’ di Kabupaten Humbang Hasundutan.Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Humbahas inisiasi kegiatan sosialisasi pencegahan sengketa,konflik dan perkara pertanahan dan strategi komunikasi daerah.Rabu ,(15/11/2023) di Doloksanggul Humbahas.

Bupati Humbahas melalui Asisten Pemerintahan,Jaulim Simanullang,mengapresiasi,pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh BPN-ATR Humbabas dengan melibatkan pemangku kepentingan di Humbahas.

“Kegiatan sosialisasi diharapkan menjadi bekal pemahaman soal hukum adat guna meminimalisir sengketa tanah,tanah adat parhutaan di Humbahas,”harapnya.

“Pemerintah mengharapkan,kedepan akan terbentuk kepastian tatanan hukum adat  parhutaan di Humbahas melalui penguatan status hukum adat yang dituangkan menjadi sebuah Perda,”harapnya.

Kemudian,Kepala BPN ATR Humbahas,Khalid Afdillah Handoyo,SH,bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi merupakan program rencana strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang  BPN untuk pencegahan sengketa, konflik,perkara pertanahan.

“Pelaksanaan  kegiatan secara nasional, untuk penguatan status kepemilikan masyarakat Hukum adat dan parhuataan di Humbahas.Artinya,kedepan,hukum adat parhutaan dapat hidup berdampingan dengan hukum Nasional,”sebutnya

“Kegiatan sosialisasi yang pertama kali dalam layanan pendaftaran tanah di BPN Humbahas.Untuk memberikan penguatan kepastian status hukum adat secara administrasi untuk memanilisir potensi sengketa,konflik dan pekara tanah,”harapnya.

Konsep tatanam hukum adat parhutaan di Humbahas,menurud salah satu pemateri sosialisasi, Prof Dr Rosnidar Sembiring dalam materi paparanya,bahwa untuk penentuan hukum adat parhutaan kembali dipenuhi dulu objek dan subjeknya.

Pada sesi tanya jawab,Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),Samuel Purba,melihat kondisi masyarakat di Humbabas masih terjadi saling kleim soal kepemilikan lahan.

[irp posts=”15886” ]

“Kondisi status lahan yang terjadi saat ini,masih saling kleim antar masyarakat,misalnya tanah gambut yang tersebar di beberapa kecamatan”,harapnya.

Pada kesempatan itu,AMAN mendorong pembahasan Perda Parhutaan Humbahas melalui revisi Perda Humbahas No.3 Tahun 2019 tentang Tanah Adat Pandumaan Sipituhuta. masih khusus untuk berapa kelompok masyarakat.

“Perda Humbahas tentang Tanat adat parhutaan Siputuhuta.Melihat itu,agar secapatnya dilakukan perubahan aturan  berlaku comunal.karena hal kepemilikan lahan, dalam masyarakat akan muncul persoalan agraria akan semakin kompleks kedepan,”imbuhnya.

Pada kegiatan sosialisasi penguatan status kepemilikan masyarakat hukum adat dan perhutaaan ,melibatkan narasumber Polres Humbahas,Kejaksaan Negeri Humbahas,Bagian Hukum Pemkab Humbahas.

(Glend V Metro).

Post Views: 322
Tags: Adat PerkampunganBahas HukumBPN  HumbahasPemkab Humbahas
Previous Post

OJK Respon Positif Rencana BTN Akuisisi Bank Muamalat

Next Post

Berantas Narkoba, Langkat Bentuk Tim Terpadu P4GN

Next Post
Berantas Narkoba, Langkat Bentuk Tim Terpadu P4GN

Berantas Narkoba, Langkat Bentuk Tim Terpadu P4GN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com