INFORMASINASIONAL.COM – LANGKAT.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan (Pependa) Samsat Stabat, Binjai, dan Pangkalan Brandan di VVIP Lounge Kantor Bupati Langkat, Kamis (24/4/2025). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No. 900.1.14.3/10411/2024 tentang sinergi pendanaan pemungutan pajak dan opsen pajak. Topik utama dalam pertemuan ini adalah penguatan peran pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan kontribusi opsen pajak terhadap postur APBD Langkat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Langkat, Dra. Muliani, S, menyampaikan bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2025 dipatok sebesar Rp50 miliar. Hingga April 2025, realisasi telah menyentuh angka Rp36 miliar. Ia menegaskan, potensi pendapatan masih sangat besar apabila dibarengi dengan strategi sosialisasi yang massif dan kolaboratif.
“Alhamdulillah, sampai bulan ini sudah mencapai Rp36 miliar. Tapi potensi kita jauh lebih besar, apalagi kalau semua pihak bisa bergerak bersama,” ujar Muliani.
Bupati Syah Afandin menyambut positif sinergi ini dan menyatakan komitmen penuh Pemkab Langkat dalam mendukung implementasi opsen pajak. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen pemerintah daerah, mulai dari camat, kepala desa, hingga lurah, dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
[irp posts=”39561″ ]
“Kita harus aktif manfaatkan media sosial Kominfo Langkat, baliho, media cetak dan online sebagai sarana edukasi masyarakat. Semua harus turun tangan,” tegas Bupati.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran untuk memperkuat koordinasi di tingkat kecamatan dan desa. Menurutnya, peningkatan PAD akan secara langsung mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Langkat.
Program ini juga akan dilengkapi dengan operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Operasi tersebut akan melibatkan UPTD Bapenda Provsu, Kepolisian, serta Jasa Raharja.
Perwakilan UPTD Pependa Samsat Stabat, Binjai, dan Pangkalan Brandan, Fuad, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Bupati Langkat.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menunjukkan kepedulian dan dukungan nyata terhadap kebijakan ini. Semoga sinergi ini dapat mendorong peningkatan PAD yang signifikan,” ujar Fuad.(Misnoadi)