INformasinasional.com, MEDAN – Pemerintah Kota Medan resmi mengembalikan sistem parkir dari metode elektronik ke sistem konvensional. Kebijakan ini turut disertai dengan penurunan tarif parkir sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang merasa terbebani oleh sistem sebelumnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Harian Kawan Bang Rico (KBR), Bangkit Sanjaya. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat dan hasil dari mendengarkan aspirasi publik.
“Kami menyambut baik keputusan ini. Kembali ke parkir konvensional dengan tarif yang lebih terjangkau menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Medan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini adalah angin segar bagi warga,” ujar Bangkit dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, sistem parkir elektronik memang dimaksudkan untuk mendorong efisiensi dan digitalisasi. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum matang, terutama karena kurangnya sosialisasi dan keterbatasan infrastruktur yang mendukung.
“Transformasi digital tentu penting, tetapi harus dibarengi dengan kesiapan teknis dan sosial. Tanpa itu, justru menimbulkan masalah baru. Dengan sistem konvensional yang kini kembali diterapkan, warga merasa lebih nyaman dan pengawasan pengelolaan parkir bisa lebih maksimal,” jelasnya.
[irp posts=”39956″ ]
Bangkit menilai keputusan ini sebagai hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem elektronik, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya memberdayakan para juru parkir (jukir) yang selama ini menjadi garda terdepan di lapangan.
“Juru parkir adalah bagian dari wajah pelayanan kota. Sayangnya, mereka kerap luput dari perhatian, padahal kontribusinya besar dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga pengakuan profesi mereka harus menjadi bagian dari kebijakan,” tuturnya.
Ia menyoroti masih banyaknya jukir yang bekerja tanpa seragam, rompi keselamatan, atau identitas resmi. Hal ini tak hanya membingungkan warga, tetapi juga memperburuk citra pelayanan parkir.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemkot Medan untuk menyusun program pembinaan jukir secara terpadu yang melibatkan organisasi masyarakat, Dinas Perhubungan, serta aparat terkait.
“Kami siap berkolaborasi dan memberikan masukan demi terciptanya sistem parkir yang lebih adil, transparan, serta menguntungkan semua pihak—baik warga maupun pengelola. Harapannya, pelayanan parkir ke depan bisa lebih tertib, terjangkau, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.(Bobby)