Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pemprov Sumut Bakal Banding Gugatan Supryanto yang Dikabulkan PTUN Medan

27/07/2023 17:25
in DAERAH
0
Pemprov Sumut Bakal Banding Gugatan Supryanto yang Dikabulkan PTUN Medan

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, baru-baru ini.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan akan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang mengabulkan gugatan Supryanto mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurut Pemprov Sumut, proses pemutasian jabatan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sumut, Safruddin, Kamis (27/7/2023).

Menurutnya, mutasi yang dilakukan pada Januari 2023 tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

[irp posts=”9673″ ]

“Setelah koordinasi dengan Biro Hukum, kami pastikan banding, karena mutasi yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Safruddin.

[irp posts=”9666″ ]

Safruddin mengaku, pihaknya belum menganalisa putusan PTUN Medan membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 821.22/005/2023 tentang Pengukuhan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumut.

[irp posts=”9662″ ]

“Kita belum menerima salinan putusan majelis hakim PTUN Medan yang mengabulkan gugatan saudara Supryanto, jadi kita belum tahu mengapa gugatan Supryanto dikabulkan, bila sudah kita terima salinan putusannya kita akan analisa lebih jauh,” kata Safruddin.

Dalam putusan PTUN Medan Nomor 33/G/2023/PTUN.MDN tanggal 20 Juli 2023 tersebut, PTUN menyatakan SK Gubernur Sumut Nomor 821.22/005/2023 batal atau tidak sah.

Gubernur Sumut selaku tergugat diminta mencabut SK tersebut dan mempertahankan SK Gubernur Sumut Nomor 821.22/509/2022, SK yang mengangkat Supryanto sebagai Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kita tentu perlu lebih detail lagi melihat putusan majelis hakim dan kita pelajari serta berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sumut karena kita tahu putusan ini sudah sesuai dengan SOP manajemen ASN,” kata Safruddin.

[irp posts=”9659″ ]

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus menjelaskan, sampai saat ini putusan majelis hakim masih berupa rangkuman di website resmi PTUN Medan dan pemberitaan.

Putusan tersebut akan lebih jelas dan detail saat Pemprov Sumut menerima salinan putusan majelis hakim.

“Sampai saat ini masih berupa rangkuman putusan di website dan pemberitaan, kita akan pelajari setelah menerima salinannya, dan kami memastikan seluruh keputusan di lingkungan Pemprov Sumut sudah dikaji dan sesuai prosedur yang berlaku, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Ilyas Sitorus.(st.com)

Editor : Misno

 

Post Views: 570
Tags: Bakal BandingDikabulkanGugatan SupryantoPemprovPTUN MedanSUMUT
Previous Post

Industri Makanan dan Minuman Didorong Lakukan Ekspansi ke Pasar Global

Next Post

AKBP Achiruddin Sebut Kepala Ken Admiral Dibenturkan ke Lantai Hingga Berdarah Wajar 

Next Post
AKBP Achiruddin Sebut Kepala Ken Admiral Dibenturkan ke Lantai Hingga Berdarah Wajar 

AKBP Achiruddin Sebut Kepala Ken Admiral Dibenturkan ke Lantai Hingga Berdarah Wajar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

02/07/2025 12:59
PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29
Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34
Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

01/07/2025 15:53

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,212)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com