INformasinasional.com, LABUHANBATU – Tidur malam Hariyono (63) warga jalan Jenderal Ahmad Yani, Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu ini, tak pulas. Udara terasa gerah, karena mesin outdoor pendingin ruangan kamarnya hilang digondol maling, Kamis, 2 Oktober 2025 sekira pukul 03.00 WIB.
“Saat korban bangun tidur, mendapati pendingin udara di kamarnya tidak berfungsi. Setelah dicek ke luar rumah, korban melihat kipas AC outdoor miliknya telah hilang,” kata Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E Silaban, Sabtu 11 Oktober 2025.
Disekitar lokasi juga ditemukan tangga kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memanjat dinding rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.
“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap seorang pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.
Pelaku diketahui berinisial SN alias Arel (24), warga Lorong V, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kejahatannya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit AC merk Panasonic beserta kipas outdoor, sebuah tang warna merah dan satu kunci pas ukuran 12–13, kemudian barang-barang tersebut disita sebagi barang bukti dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Panai Hilir dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Arwin. (FDH)
Discussion about this post