Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Penertiban PKL di Pasar Tanjung Pura: Pemkab Langkat dan DPRD Komit Tertibkan Bahu Jalan

02/07/2025 21:27
in DAERAH
0
Penertiban PKL di Pasar Tanjung Pura: Pemkab Langkat dan DPRD Komit Tertibkan Bahu Jalan

Penertiban PKL di Pasar Tanjung Pura: Pemkab Langkat dan DPRD Komit Tertibkan Bahu Jalan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Komisi III DPRD Langkat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanjung Pura, tepatnya di Jalan Kharil Anwar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Rabu (2/7/2025) pukul 14.00 WIB.

Langkah tegas ini dilakukan menyusul banyaknya pedagang yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan, yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta mengurangi estetika kawasan pasar. Penertiban melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Primanta Ginting, menegaskan bahwa tindakan ini bukan tanpa peringatan.
“Mereka sudah kita beri peringatan secara tertulis, bahkan sampai Surat Peringatan kedua (SP2). Namun tetap saja diabaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, penertiban ini bukan hanya dilakukan di Tanjung Pura.
“Kegiatan ini akan terus bergulir, termasuk ke wilayah lain seperti Pangkalan Brandan. Harapan kami, PKL tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk berjualan karena mengganggu ketertiban umum,” tegas Primanta.

Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi, mengungkapkan bahwa peringatan kepada para PKL telah disampaikan berkali-kali.
“Sudah kita imbau secara persuasif agar tidak menggunakan bahu jalan. Tapi sayangnya, peringatan tersebut tidak diindahkan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Adi, mengakui bahwa mereka telah menerima peringatan dari pemerintah daerah dan kecamatan.
“Kami tahu ada larangan, tapi bangunan kami sudah terlanjur berdiri,” ujar Adi.

Meski demikian, proses penertiban berlangsung lancar dan relatif kondusif. Para pedagang menunjukkan sikap kooperatif saat petugas melakukan penertiban.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2017, yang mengatur tentang pembangunan, penataan, dan pengendalian pasar termasuk pengaturan terhadap aktivitas PKL.

Baca juga  Pemkab Langkat Apresiasi Talk Show Peduli Pendidikan

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Langkat dan DPRD untuk menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.

Laporan: Suhendra

Editor: Timmy Muharram

Post Views: 381
Tags: Bahu JalanDPRD KomitPasar Tanjung PuraPemkab LangkatPenertiban PKLTertibkan
Previous Post

Disdik Pasaman Barat Gelar Sosialisasi di Lingkungan Satuan Pendidikan

Next Post

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Next Post
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Ramalan BMKG, Hujan Deras Melanda Indonesia 29–30 Maret 2026

Ramalan BMKG, Hujan Deras Melanda Indonesia 29–30 Maret 2026

29/03/2026 05:03
Keruk Sungai Dekat Bendungan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Dibatas Desa Bulolohe Anrang Terus Dibiarkan

Keruk Sungai Dekat Bendungan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Dibatas Desa Bulolohe Anrang Terus Dibiarkan

28/03/2026 20:28
Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

28/03/2026 16:56
Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

28/03/2026 11:25

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (49)
  • AGRIBISNIS (59)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,935)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (645)
  • HUKUM (1,109)
  • INSFRASTRUKTUR (379)
  • INTERNASIONAL (596)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (476)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (787)
  • OLAHRAGA (674)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,430)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (528)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,320)
  • UMUM (696)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com