INformasinasional.com,JAKARTA– Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kesiapsiagaan lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang laksanakan kegiatan pengecekan sarana dan prasarana keselamatan, khususnya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) dari Sub Bagian Umum ini menyisir puluhan unit APAR yang tersebar di berbagai titik strategis, mulai dari blok hunian, dapur Lapas, hingga area kantin dan administrasi.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh alat dalam kondisi baik, terisi penuh, dan siap digunakan dalam situasi darurat. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa keselamatan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem tata kelola Pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
“Kami tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga memastikan lingkungan Lapas aman, tertib, dan siap menghadapi risiko kebakaran atau keadaan darurat lainnya. Sarana dan prasarana yang berfungsi optimal adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap keselamatan seluruh petugas dan Warga Binaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha, Lis Susanti, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap standar operasional dan regulasi keselamatan kerja.
“Kami pastikan tidak ada APAR yang kadaluarsa atau rusak. Pengecekan dilakukan melalui inspeksi visual dan teknis, kemudian hasilnya dicatat untuk tindak lanjut perbaikan bila ditemukan kendala. Semua alat harus dalam kondisi siap pakai dan mudah dijangkau, terutama dititik-titik rawan,” jelas Lis.
Salah satu Warga Binaan, MND, yang bertugas sebagai tenaga pendamping (tamping) didapur Lapas juga merasakan manfaat dari kegiatan tersebut. “Kami setiap hari bekerja diarea dapur yang punya risiko tinggi. Dengan APAR yang selalu dicek dan siap digunakan, kami merasa lebih tenang dan terlindungi,” ucapnya.
Langkah preventif ini mencerminkan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Melalui pengawasan yang disiplin dan terukur, Lapas Cipinang terus memastikan seluruh aspek operasionalnya berlandaskan keselamatan, ketertiban, dan tanggung jawab demi terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan berstandar tinggi.
Reporter: Ragil Surono






Discussion about this post